JAKARTA – Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dipastikan tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, kelas-kelas yang ada tersebut tak berarti membedakan pelayanan secara medis. "Masih ada kelas standar, ada kelas 2, kelas 1, ada kelas VIP. Tetapi ini sekali...
tag:"republika.id" OR tag:"kris bpjs" OR tag:"kelas rawat inap standar" OR tag:"kelas 123 bpjs dihapus" OR tag:"pengganti kelas 123 bpjs" OR tag:"iuran bpjs terbaru 2024" OR tag:"jokowi hapus kelas bpjs"
Berita Terkait
Berita Lainnya