Selasa 14 May 2024 13:58 WIB

BPJS Kesehatan Sebut KRIS tak Hapus Jenjang Kelas Layanan

Perbedaan kelas hanya terkait masalah non-medis.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dipastikan tidak menghapus jenjang kelas pelayanan rawat inap bagi peserta. Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyatakan, kelas-kelas yang ada tersebut tak berarti membedakan pelayanan secara medis. "Masih ada kelas standar, ada kelas 2, kelas 1, ada kelas VIP. Tetapi ini sekali...

Baca Selengkapnya di republika.id
 
';

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement