REPUBLIKA.CO.ID, DUBLIN – Menteri Luar Negeri Irlandia Micheál Martin menekankan tekad negaranya mengakui Palestina sebagai negara berdaulat pada akhir bulan ini. Saat ini, Irlandia masih berembuk dengan negara-negara Eropa yang akan ikut mendeklarasikan dukungan tersebut.
“Kami akan mengakui negara Palestina sebelum akhir bulan ini. Tanggal spesifiknya masih belum pasti, karena kami masih berdiskusi dengan beberapa negara mengenai pengakuan bersama atas negara Palestina,” kata Micheál Martin kepada stasiun radio Newsstalk, Rabu (15/5/2024). “Saya akan menantikan konsultasi hari ini dengan beberapa menteri luar negeri sehubungan dengan rincian akhir mengenai hal ini,” ia menambahkan.
Pada Maret para pemimpin Spanyol, Irlandia, Slovenia dan Malta mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa mereka siap mengakui negara Palestina. Pekan lalu, kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell menyatakan rencana deklarasi itu akan dilakukan pada 21 Mei ini. Palestina sudah diakui sebagai negara berdaulat oleh 143 dari 193 negara anggota PBB.
Martin mengatakan rencana tersebut dimaksudkan “untuk mengirimkan sinyal kepada masyarakat Palestina secara luas bahwa kami mendukung hak mereka untuk menentukan nasibnya sendiri dan gagasan solusi dua negara sebagai satu-satunya cara agar Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan secara damai.”