Kamis 16 May 2024 13:09 WIB

Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Beli Hewan Kurban yang Dilengkapi Surat Sehat

Surat sehat ini diperlukan untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang dibeli.

Red: Qommarria Rostanti
Pedagang hewan kurban memperlihatkan surat keterangan sehat hewan kurban (ilustrasi). Pemkab Bantul mengimbau masyarakat beli hewan kurban yang punya surat sehat.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Pedagang hewan kurban memperlihatkan surat keterangan sehat hewan kurban (ilustrasi). Pemkab Bantul mengimbau masyarakat beli hewan kurban yang punya surat sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengimbau sohibul atau orang yang berkurban dan membeli hewan kurban, baik sapi maupun kambing, yang sudah dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari dokter hewan.

"Kami mengimbau kepada sohibul yang akan ikut Idul Adha kalau mencari ternak jangan cari yang harganya murah, tapi cari ternak yang sehat," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian DKPP Bantul Joko Waluyo di Bantul, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga

Menurut dia, pembeli atau panitia hewan kurban bisa mengetahui ciri-ciri hewan yang sehat dengan melihat fisik, kemudian melihat SKKH guna memastikan kondisi kesehatan hewan yang tidak terkena penyakit. "Dan mintalah surat keterangan sehat hewan, jangan sampai nanti ternak yang dibeli sohibul akan membawa penyakit dari ternak ternak yang kurang sehat, sehingga masyarakat tidak akan mendapat daging yang baik," katanya.

Sebagai antisipasi penyakit pada hewan kurban yang dijual pedagang maupun peternak, pihaknya melakukan pemeriksaan ke tempat penampungan atau pasar untuk mengecek kondisi kesehatan dan menerbitkan SKKH. "Masyarakat mendapatkan daging hewan yang sehat, aman dikonsumsi itu harapan kami, jadi kami harap jangan terpancing harga murah, tapi kesehatannya, harga membawa rupa istilahnya seperti itu," katanya.