REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---- Satreskrim Polrestabes Bandung membongkar makam pelajar berinisial R alias Iko (17 tahun) atau ekshumasi di wilayah Cijambe, Kota Bandung, Kamis (16/5/2024) untuk dilakukan autopsi. R merupakan korban penganiayaan hingga tewas yang dilakukan oleh kedua temannya berinisial GDH (15 tahun) dan AJ (17 tahun).
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan kasus penganiayaan terhadap korban R dilakukan oleh GDH dan AJ pada 2 April di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung. Pelaku diduga sakit hati oleh korban sehingga menganiayanya menggunakan benda tumpul ke bagian kepala.
"Korban dianiaya dua pelaku menggunakan tongkat dipukul di belakang kepala," ujar Abdul, Kamis (16/5/2024).
Setelah dianiaya, ia mengatakan korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dokter menyebutkan bahwa terdapat benjolan di bagian belakang kepala. "Hasil pemeriksaan dokter ada benjolan di belakang kepala," katanya.