Jumat 17 May 2024 08:15 WIB

In Picture: Deportasi Imigran Gelap Asal Bangladesh di Aceh Barat

Berdasarkan data dan hasil verifikasi pihak UNHCR terdapat 11 imigran gelap.

Red: Tahta Aidilla

Imigran gelap asal Bangladesh melambaikan tangan sebelum diberangkatkan dari tempat penampungan sementara di belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Kamis (16/5/2024). Berdasarkan data dan hasil verifikasi pihak UNHCR terdapat 11 imigran gelap asal Bangladesh yang akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kantor Wilayah Kemenkumham Provisi Sumatera Utara sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan untuk dideportasikan ke negara asal. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Sejumlah imigran gelap asal Bangladesh mengemas barang bawaan sebelum diberangkatkan dari tempat penampungan sementara di belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Kamis (16/5/2024). Berdasarkan data dan hasil verifikasi pihak UNHCR terdapat 11 imigran gelap asal Bangladesh yang akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kantor Wilayah Kemenkumham Provisi Sumatera Utara sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan untuk dideportasikan ke negara asal. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Petugas imigrasi kelas II Meulaboh mendata ulang imigran gelap asal Bangladesh sebelum diberangkatkan dari tempat penampungan sementara di belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Kamis (16/5/2024). Berdasarkan data dan hasil verifikasi pihak UNHCR terdapat 11 imigran gelap asal Bangladesh yang akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kantor Wilayah Kemenkumham Provisi Sumatera Utara sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan untuk dideportasikan ke negara asal. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  ACEH BARAT. --  Petugas imigrasi kelas II Meulaboh mendata ulang imigran gelap asal Bangladesh sebelum diberangkatkan dari tempat penampungan sementara di belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Kamis (16/5/2024).

Berdasarkan data dan hasil verifikasi pihak UNHCR, terdapat 11 imigran gelap asal Bangladesh yang akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kantor Wilayah Kemenkumham Provisi Sumatra Utara sambil menunggu proses pemeriksaan lanjutan untuk dideportasikan ke negara asal.

 

sumber : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement