Jumat 17 May 2024 15:55 WIB

KPK Fasilitasi BPK Periksa Syahrul Yasin Limpo

KPK memfasilitasi pemeriksaan BPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo. KPK memfasilitasi pemeriksaan BPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo. KPK memfasilitasi pemeriksaan BPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi pemeriksaan oleh Badan Periksa Keuangan (BPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini, berdasarkan penetapan majelis hakim Tipikor, KPK memfasilitasi pemeriksaan saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pemeriksa BPK pada Auditoriat Utama Keuangan IV dari Tim Inspektorat Utama BPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Baca Juga

Ali menerangkan saksi yang diperiksa hari Jumat ini adalah terdakwa Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo.

Sebelumnya, Kamis (16/5), KPK juga memfasilitasi pemeriksaan oleh BPK terhadap dua terdakwa kasus dugaan korupsi yakni Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.