Selasa 21 May 2024 20:34 WIB

Pemkot Jakbar Dalami Kasus Asusila Siswa Tunarungu Hingga Hamil

Pemkot Jakbar mendalami kasus dugaan asusila terhadap siswa tuna rungu hingga hamil.

Ilustrasi pemerkosaan. Pemkot Jakbar mendalami kasus dugaan asusila terhadap siswa tuna rungu hingga hamil.
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan. Pemkot Jakbar mendalami kasus dugaan asusila terhadap siswa tuna rungu hingga hamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendalami kasus dugaan asusila terhadap seorang siswi berinisial AS (15) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kalideres.

"Sedang kita dalami, kita tindak lanjut karena korban telah hamil lima bulan," ​​​​​kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Diding Wahyudin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga

Hingga saat ini, pihak Diding telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencari tahu duduk perkara masalah tersebut. "Masih kita cari tahu, kita berkoordinasi dengan KPAI," ucap Diding.

Diding menyebut bahwa pendalaman tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penuduhan pelaku tanpa dasar. "Kan kita tak bisa langsung menuduh pelakunya siapa. Jadi, masih kita cari tahu dulu," kata Diding.

Diding menjelaskan, sampai saat ini kasus dugaan asusila ini masih diselesaikan secara internal. "Iya masih coba diselesaikan secara internal," katanya.

Selasa ini, keluarga korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus tersebut. "Hari ini mau lengkapi berkas, kita mau buat laporan," kata paman korban, Suwondo saat ditemui di Polres Jakbar.

Sementara itu, Ibu AS, Rusyani mengatakan bahwa sang anak awalnya menyampaikan bahasa isyarat bahwa kejadian asusila tersebut terjadi di sekolah.

"Saya kasih dua foto teman sekelasnya dan dia langsung menunjuk salah satu," ujar Rusyani. AS adalah seorang tunarungu, serta keterbelakangan dalam berbicara dan intelektual.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement