REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendalami kasus dugaan asusila terhadap seorang siswi berinisial AS (15) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kalideres.
"Sedang kita dalami, kita tindak lanjut karena korban telah hamil lima bulan," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat Diding Wahyudin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Hingga saat ini, pihak Diding telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mencari tahu duduk perkara masalah tersebut. "Masih kita cari tahu, kita berkoordinasi dengan KPAI," ucap Diding.
Diding menyebut bahwa pendalaman tersebut perlu dilakukan untuk menghindari penuduhan pelaku tanpa dasar. "Kan kita tak bisa langsung menuduh pelakunya siapa. Jadi, masih kita cari tahu dulu," kata Diding.
Diding menjelaskan, sampai saat ini kasus dugaan asusila ini masih diselesaikan secara internal. "Iya masih coba diselesaikan secara internal," katanya.
Selasa ini, keluarga korban melapor ke Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus tersebut. "Hari ini mau lengkapi berkas, kita mau buat laporan," kata paman korban, Suwondo saat ditemui di Polres Jakbar.
Sementara itu, Ibu AS, Rusyani mengatakan bahwa sang anak awalnya menyampaikan bahasa isyarat bahwa kejadian asusila tersebut terjadi di sekolah.
"Saya kasih dua foto teman sekelasnya dan dia langsung menunjuk salah satu," ujar Rusyani. AS adalah seorang tunarungu, serta keterbelakangan dalam berbicara dan intelektual.