Rabu 22 May 2024 05:32 WIB

Norwegia Jadi Negara Pertama yang Nyatakan Siap Tangkap Netanyahu

Netanyahu disebut wajib ditangkap jika menginjakkan kaki ke Eropa.

Pengunjuk rasa membawa sebuah poster bertuliskan Netanyahu Teroris ketika ratusan orang melakukan aksi long march mendukung Palestina di salah satu jalan utama Mexico City, Meksiko, Senin (23/10/2023).
Foto: EPA-EFE/Isaac Esquivel
Pengunjuk rasa membawa sebuah poster bertuliskan Netanyahu Teroris ketika ratusan orang melakukan aksi long march mendukung Palestina di salah satu jalan utama Mexico City, Meksiko, Senin (23/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO – Norwegia pada Selasa (21/5/2024), menjadi negara Eropa pertama yang secara terbuka mengumumkan bahwa mereka akan menangkap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Hal itu bakal dilakukan jika surat perintah penangkapan pada akhirnya dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan kedua penjahat perang itu mendarat di wilayahnya.

“Jika surat perintah penangkapan dikeluarkan terhadap Netanyahu dan Gallant atas nama Pengadilan Den Haag, kami akan diwajibkan untuk menangkap mereka jika mereka tiba di negara tersebut. Norway," ujar Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide, sehari setelah pernyataan jaksa utama ICC Karim Khan. 

Baca Juga

"Pengadilanlah yang memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan. Jika demikian, semua negara penandatangan harus mengambil tindakan," tambah Menteri Luar Negeri Norwegia, dilansir situs Israel Yedioth Ahronoth.

Namun, menurut Yedioth Ahronoth, hal tersebut sejauh ini merupakan ancaman kosong, mengingat tidak ada perdana menteri atau menteri pertahanan Israel yang berani segera mengunjungi Norwegia. Negara itu bersama dengan Spanyol dan Irlandia dianggap sebagai salah satu negara yang paling bermusuhan dengan Israel di Eropa. 

Berbeda dengan Norwegia, Inggris mengkritik keputusan Khan, dan khususnya kesetaraan antara Netanyahu dan Gallant dan para pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, Muhammad Deif dan Ismail Haniyeh. 

Seluruh negara di Eropa, terkecuali Turki, saat ini telah meratifikasi Statuta Roma. Artinya, mereka merupakan anggota ICC dan berkewajiban menjalankan putusan mahkamah tersebut. Norwegia menekankan, Netanyahu harus ditangkap jika ia menginjakkan kaki ke Eropa semisal nantinya surat penangkapan ICC diterbitkan.

Pada Senin (20/5/2024) Amir Khan mengatakan dalam pernyataan resminya bahwa ia meyakini Netanyahu dan menteri pertahanannya Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza dan Israel.

Kahn mengatakan bahwa dakwaan tersebut ditujukan untuk kejahatan “menyebabkan pemusnahan, menyebabkan kelaparan sebagai metode perang termasuk persetujuan pasokan bantuan kemanusiaan, dengan sengaja menargetkan warga sipil dalam konflik.”

Ia menyatakan, bukti-bukti menumpuk terkait kejahatan perang Israel di Gaza. Hal itu diantaranya terungkap dari wawancara dengan penyintas dan saksi mata serangan brutal di Gaza, pakar, citra satelit, dan pernyataan pejabat Israel. “Termasuk dua pejabat yang diajukan untuk ditangkap,” katanya.

Netanyahu pada awal-awal serangan ke Gaza sempat menyebut warga Gaza sebagai “Amalek”. Suku kuno tersebut dalam Alkitab disebut dimusnahkan secara total oleh Bani Israel. Sementara Gallant menyatakan bahwa dalam serangan ke Gaza, IDF sedang berperang dengan “manusia binatang”.

Kahn mengatakan dia juga mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin Hamas Yahya Sinwar, Mohammad Deif, dan Ismail Haniyeh. “Hari ini kami telah mengajukan surat perintah ke majelis praperadilan pengadilan internasional pidana sehubungan dengan tiga orang yang merupakan anggota Hamas,” kata Kahn.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement