REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Norwegia, Irlandia, dan Spanyol pada Rabu (22/5/2024) menyatakan, bahwa mereka akan mengakui negara Palestina. Pemimpin Irlandia menyatakan, negara mereka akan mengakui Palestina sebagai negara namun tidak menentukan kapan waktu tepatnya, sementara pemimpin Norwegia dan Spanyol menyatakan pengakuan mereka akan negara Palestina akan secara resmi diumumkan pada 28 Mei 2024.
Pernyataan resmi atas pengakuan negara Palestina akan digelar secara bergiliran secara terpisah. Perdana Menteri Norwegia, Jonas Gahr Store membuat pengumuman di Oslo, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez di Madrid, dan dan Perdana Menteri Irlandia mengumumkan pengakuan negara Palestina di Dublin.
"Di tengah peperangan, di mana ribuan nyawa tewas dan terluka, kita harus tetap mempertahankan satu-satunya kehidupan yang bisa kita sediakan yakni sebuah rumah yang aman baik bagi warga Israel dan Palestina: dua negara yang bisa hidup damai satu sama lain," ujar Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Stoere dalam pernyataan resminya.
Today, the Government announces it will formally recognise the State of Palestine on May 28th.