Jumat 24 May 2024 23:44 WIB

Wisatawan Mancanegara Berulah di Bali, Kemenparekraf Siapkan Sanksi Hukum dan Deportasi

Aksi oknum wisatawan mancanegara di Bali menjadi sorotan publik.

Red: Qommarria Rostanti
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Wisman berulah di Bali akan diberikan sanksi hukum dan deportasi. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Fikri Yusuf
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno. Wisman berulah di Bali akan diberikan sanksi hukum dan deportasi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menyatakan siap memberikan sanksi tegas kepada wisatawan mancanegara (wisman) berulah di Bali. Sanksi tersebut berupa deportasi hingga sanksi hukum.

"Kalau ini terus berlangsung, terus kerap terjadi kita harus berikan sanksi yang tegas dan tindakan lugas sehingga ada efek jera. Deportasi, sanksi hukum kalau ada tindak pidana," ujar Sandiaga saat menghadiri BNI Java Jazz Festival di Jakarta, Jumat (24/5/2024).

Sandiaga juga menegaskan bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan bagi wisman yang nekat melakukan tindakan-tindakan asusila di kawasan wisata. "Kita akan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi. Ada kemungkinan mereka akan dilarang untuk datang ke Indonesia untuk beberapa tahun," ujarnya.

Diketahui, beberapa waktu belakangan aksi wisatawan di Bali menjadi sorotan warganet di platform media sosial. Hal itu tak lepas dari ulah yang dilakukan, seperti melakukan tindakan asusila di kawasan wisata.