REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Jumat (24/5/2024) menyebabkan kenaikan terjadinya banjir di wilayah DKI Jakarta. Hingga Sabtu pukul 14.00 WIB jumlah titik genangan air di wilayah Jakarta mulai surut. Dari 67 RT yang tergenang kini berkurang menjadi 63 RT.
“BPBD mencatat genangan yang terjadi mengalami penurunan dari 67 RT menjadi 63 RT atau 0.206 persen dari 30.772 RT yang ada di wilayah DKI Jakarta,” ujar Kepala BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Isnawa mengatakan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi banjir di setiap wilayah. Kemudian pihaknya juga mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat.
“Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat,” tegas Isnawa.
Selanjutnya, Isnawa mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan. Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop.
Adapun data wilayah terdampak sebagai berikut:
Jakarta Selatan terdapat 10 RT yang terdiri dari:
Kel. Rawajati
Jumlah: 6 RT
Ketinggian: 35 s.d 40 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Kel. Pejaten Timur
Jumlah: 4 RT
Ketinggian: 120 s.d 200 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Jakarta Timur terdapat 53 RT yang terdiri dari:
Kel. Bidara Cina
Jumlah: 13 RT
Ketinggian: 150 s.d 160 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Kel. Kampung Melayu
Jumlah: 27 RT
Ketinggian: 30 s.d 200 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Kel. Balekambang
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 60 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Kel. Cawang
Jumlah: 11 RT
Ketinggian: 30 s.d 270 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Kel. Cililitan
Jumlah: 1 RT
Ketinggian: 170 cm
Penyebab: Luapan Kali Ciliwung
Sedangkan wilayah yang sudah surut sebagai berikut:
1. Kel. Penjaringan: 1 RT
2. Kel. Pluit: 2 RT
3. Kel. Tanjung Barat: 2 RT
4. Kel. Pengadegan: 1 RT
5. Kel. Balekambang: 1 RT
6. Kel. Pejaten Timur: 1 RT
7. Kel. Kebon Baru: 3 RT.