REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Polisi telah menangkap Pegi Setiawan, yang disebut sebagai salah satu DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016 silam. Pegi ditangkap di Bandung pada Selasa (23/5/2024) malam setelah buron selama 8 tahun.
Menanggapi penangkapan Pegi, pihak keluarga almarhumah Vina mengaku senang. Mereka pun menyerahkan sepenuhnya tentang keaslian identitas Pegi kepada pihak kepolisian.
"Syukur Alhamdulillah ya (Pegi tertangkap). Cuma itu balik lagi ke pihak kepolisian, dia benar tersangkanya atau bukan? Kami serahkan ke pihak kepolisian karena mereka yang lebih tahu," ujar kaka Vina, Marliyana, Sabtu (25/5/2024).