REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai tuduhan sebagai penguntit pada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak beralasan.
"Kami melihat tuduhan penguntit sangat tidak beralasan. Restoran itu adalah tempat umum. Tidak ada alasan kuat bagi Propam Polri bahwa anggota Densus 88 Polri tersebut melakukan pelanggaran," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Baca: Mengenal Jampidmil, Jenderal yang Bertugas di Kejagung
Dia mengatakan, tuduhan juga tidak kuat karena tidak ada pihak yang dirugikan dan tidak ada laporan resmi juga. Menurut dosen Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu, jika persoalan itu masih terus bergulir di publik maka hal itu menjadi aneh.
Mengingat, kata Edi, antara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sudah bertemu di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, tiga hari setelah kejadian. Keduanya bahkan duduk satu mobil di Istana.
"Bahkan Kapolri dan Jaksa Agung sudah melakukan klarifikasi dan bersalaman. Hubungan keduanya juga baik-baik saja dan tidak ada masalah lagi antara kedua lembaga penegak hukum tersebut," kata Edi.
Baca: Kapolda Jateng dan Danrem Pamungkas Itu Bersaudara Lho!
Terkait dengan hasil pemeriksaan Divisi Polri terhadap seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri, Edi menyebutkan Polri telah bekerja secara profesional. "Untuk sementara, pemeriksaan menyimpulkan tidak ada pelanggaran dilakukan anggota tersebut mengingat lokasi itu adalah tempat umum dan bisa dikunjungi oleh siapapun juga," katanya.
Edi mengatakan, sikap Polri yang tidak terpancing dengan opini pihak lain merupakan sikap elegan dan bentuk kedewasaan Polri merespon berbagai persoalan saat ini. "Kami mendukung Polri untuk tidak reaktif terhadap isu-isu yang berkembang yang sengaja diduga dibangun untuk tujuan memojokkan kinerja Polri," katanya.
Edi berpendapat, untuk membuat sejuk polemik itu, TNI menarik personel polisi militer di Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kami yakin semua akan aman. Apalagi hubungan Polri dan Kejaksaan Agung selama ini sangat baik antara sesama penegak hukum," katanya.
Baca: Prabowo Sambut Kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Inggris
Dugaan penguntitan Jampidsus terjadi saat Febrie Andriansyah makan di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (24/5/2024) malam WIB. Pengawal Febrie dari polisi militer menangkap satu orang yang dicurigai merekam aktivitas Febrie di dalam restoran. Sedangkan satu orang anggota lagi lolos.
Orang yang ditangkap itu ternyata anggota Densus 88 Antiteror Polri. Kejagung lalu menyerahkan polisi berpangkat Bripda ini ke personel Divisi Propam Polri yang menjemputnya.
Usai kasus itu, muncul konvoi kendaraan trail bersenjata lengkap menggeber knalpot mengelilingi kompleks Kejagung, Jakarta Selatan. Dikerahkan pula kendaraan perintis (rantis) bertuliskan Brimob mengitari Kejagung.
Polri dan Kejagung baik...