Jumat 31 May 2024 13:32 WIB

Soal Jampidsus Dikuntit Densus, Lemkapi Bela Polri dan Minta Tarik TNI dari Kejagung

Menurut Edi Hasibuan, untuk membuat sejuk, TNI tarik polisi militer dari Kejagung.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Konvoi motor trail dan kendaraan taktis puluhan personel Brimob Polri bersenjata lengkap meneror Kejagung, Jakarta Selatan.
Foto: Republika.co.id
Konvoi motor trail dan kendaraan taktis puluhan personel Brimob Polri bersenjata lengkap meneror Kejagung, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai tuduhan sebagai penguntit pada anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak beralasan.

"Kami melihat tuduhan penguntit sangat tidak beralasan. Restoran itu adalah tempat umum. Tidak ada alasan kuat bagi Propam Polri bahwa anggota Densus 88 Polri tersebut melakukan pelanggaran," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Baca: Mengenal Jampidmil, Jenderal yang Bertugas di Kejagung