Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berjalan bersama Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Pertemuan antara Menkeu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran tersebut guna menyelaraskan RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan saat ini dengan program kerja pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kiri) berjabat tangan dengan Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Ahmad Muzani (ketiga kanan), Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas M Djiwandono (kedua kanan), Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sugiyono (kanan) usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/5/2024). Pertemuan antara Menkeu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran tersebut guna menyelaraskan RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan saat ini dengan program kerja pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. (FOTO : ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bertemu dengan Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Ahmad Muzani, Bidang Keuangan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Thomas M Djiwandono, Anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sugiyono di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Pertemuan antara Menkeu dengan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran tersebut guna menyelaraskan RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan saat ini dengan program kerja pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029.
sumber : Antara Foto
Advertisement