Personel Satpol PP memeriksa dan membenahi barang-barang peninggalan imigran Rohingya di tempat penampungan sementara belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) wilayah Aceh Faisal Rahman dari keseluruhan 75 imigran gelap asal Bangladesh dan etnis Rohingya yang menempati penampungan sementara di Kabupaten Aceh Barat itu 11 imigran asal Bangladesh telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara sedangkan 64 imigran etnis Rohingya secara berangsur meningalkan lokasi tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Personel Satpol PP memeriksa dan membenahi barang-barang peninggalan imigran Rohingya di tempat penampungan sementara belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Sabtu (1/6/2024). Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) wilayah Aceh Faisal Rahman dari keseluruhan 75 imigran gelap asal Bangladesh dan etnis Rohingya yang menempati penampungan sementara di Kabupaten Aceh Barat itu 11 imigran asal Bangladesh telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara sedangkan 64 imigran etnis Rohingya secara berangsur meningalkan lokasi tersebut. (FOTO : ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, ACEH -- Personel Satpol PP memeriksa dan membenahi barang-barang peninggalan imigran Rohingya di tempat penampungan sementara belakang Kantor Bupati Aceh Barat, Aceh, Sabtu (1/6/2024).
Menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) wilayah Aceh Faisal Rahman dari keseluruhan 75 imigran gelap asal Bangladesh dan etnis Rohingya yang menempati penampungan sementara di Kabupaten Aceh Barat itu 11 imigran asal Bangladesh telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara sedangkan 64 imigran etnis Rohingya secara berangsur meningalkan lokasi tersebut.
sumber : Antara Foto
Advertisement