Selasa 12 Jul 2016 14:23 WIB

Lelang Narkoba di Zaman Belanda

Narkotika (Ilustrasi)
Foto: Corbis
Narkotika (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab

Sebelum kedatangan balatentara Jepang (1942), pengisap candu di lokalisir di dua tempat, yakni di Gang Madat dan Gang Madat Besar. Kini namanya diganti Jl Kesejahteraan dan Jl Keselamatan.

Letaknya sebelah kiri Jl Gajah Mada, apabila kita menuju Jakarta Kota, berdekatan toko buku Gramedia. Letaknya di sudut sekali. Di tempat itu dulu ada sebuah rumah papan. Di kamar-kamar rumah yang berukuran 300 meter itulah tiap hari para pemadat berkumpul, cerita H Hilmi Munandar seorang tua penduduk setempat pernah menceritakan kepada Republika.

Kala itu juga terdapat pabrik candu, yang kini lokasinya dekat Gang Kenari dan Fakultas Kedokteran UI, Jakarta Pusat. Sejumlah orang tua menyatakan pabrik menghasilkan candu bewarna hitam bulat seperti tablet.

VOC memang pernah melegalkan perdagangan candu, bahkan membentuk organisasi yang dinamakan Opium Society atau 'Masyarakat Candu'. Dalam Belanda Amfioensociteit. Penciptanya gubernur jenderal Baron van Imhoff pada 1745.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement