REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab
Hukuman mati di zaman Belanda atau pada awal abad 20, dilakukan dengan cara digantung. Tapi pelaksanaan eksekusi bukan di Lapangan Balai Kota (Stadhuis) yang kini menjadi Museum Sejarah DKI Jakarta di Jakarta Kota.
Namun eksekusi hukuman gantung terakhir terhadap seorang perampok bernama Tjoe Boen Tjeng terjadi di tempat ini pada 1896, dia memberlakukan korbannya seorang wanita Tionghoa secara kejam, yang juga sekarang ini banyak sekali terjadi di Jakarta. Ketika hukuman gantung berlangsung di Balai Kota Jakarta Utara, si pelaku pidana mati di tiang gantungan dengan pedang atau semacam guilotine primitif.
Kalau sekarang ini terpidana mati ditembak di tempat yang disembunyikan, dulu disaksikan banyak orang seperti terlihat dalam foto. Bahkan masyarakat secara luas diminta untuk menyaksikannya.
Ketika terjadi eksekusi terhadap perampok Tjoen Boen Tjeng, yang paling banyak menyaksikan justru kaum wanita. Rupanya mereka bersimpati kepada korban perampokan seorang wanita. Tapi yang jelas hati wanita tempo doeloe lebih tabah karena tidak gentar melihat hukuman yang sangat sadis itu.