Rabu 20 Jan 2016 07:00 WIB

Kamp Tawanan Jepang di Kampung Makassar

Suasana mandi di kamp tawanan Jepang di Kampung Makasar
Foto: IST
Suasana mandi di kamp tawanan Jepang di Kampung Makasar

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab

Suasana Kampung Makasar diabadikan 1940-an dengan rumah-rumah gubuk beratapkan rumbia dan masih merupakan jalan tanah. Sejumlah mevrouw, sinyo dan noni Belanda tengah berada di luar rumah. Mereka adalah para tahanan Jepang yang ditempatkan di Kampung Makassar ketika bala tentara Nipon menaklukkan Batavia.

Ribuan warga Belanda dan Eropa menjalani kehidupan yang sulit sebagai tawanan. Di samping Jakarta, juga di tempat-tempat lain di Nusantara.

Kampung Makasar terletak di Kelurahan Makassar dan sebagian dari Kelurahan Kebun Pala, Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur. Menurut catatan, lebih dari 100 ribu tawanan perang warga Eropa, kecuali Jerman yang menjadi sekutu Jepang selama Perang Dunia II di-internir (ditawan).

Kamp tawanan laki-laki dan perempuan dipisahkan guna mencegah terjadinya hubungan seksual. "Akibatnya, terjadi hubungan homoseksual dan lesbian di kamp," tulis Joast Cose dalam Recalling the Indies.

Bahkan, hubungan seksual antara penjaga kamp Jepang dengan wanita bule pun terjadi. Seorang tahanan wanita menulis: "Saya tidak akan lupa apa yang mereka lakukan pada bapak saya. Kempetai (polisi militer Jepang) menahan dia bersama kakak saya, kakak saya harus duduk di depan bapak, dan harus menyaksikan bapak ditusuk dengan tongkat merah membara yang dibungkus batok kelapa yang dibakar. Kemudian, dicap dimuka bapak dalam waktu lama."

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement