REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Menteri Luar Negeri Spanyol Jose Manuel Albares, pada Kamis (6/6/2024), mengatakan bahwa Spanyol telah memutuskan untuk bergabung dalam kasus yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) soal tuduhan genosida oleh Israel. Langkah ini menjadikan Spanyol sebagai negara pertama dari benua Eropa yang menggugat Israel ke ICJ.
"Kami mengambil keputusan ini sehubungan dengan berlanjutnya operasi militer di Gaza," kata Albares dalam konferensi pers mendadak.
"Kami juga mengamati dengan sangat prihatin perluasan konflik di kawasan itu," kata Albares, menambahkan.
Spanyol mengambil keputusan tersebut tidak hanya untuk "mengembalikan perdamaian ke Gaza dan Timur Tengah,". Namun, juga karena komitmen pada hukum internasional, ujarnya.