Sabtu 15 Jun 2024 07:41 WIB

Panglima TNI Pastikan akan Pecat Anggotanya yang Terlibat Judi Online

Pemberantasan aktivitas judi online juga harus dilakukan dari internal TNI.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Gita Amanda
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online. (ilustrasi)
Foto: Dok Dispenad
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memastikan akan memberikan sanksi pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online. Ini dilakukan menyusul banyaknya laporan kasus judi online yang melibatkan aparatur negara seperti TNI dan Polri.

"Yang jelas yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat," kata Agus saat ditemui di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2024) lalu.

Baca Juga

Menurut Agus, aktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah. Tidak hanya kepada masyarakat, dia menilai pemberantasan aktivitas judi online itu juga harus dilakukan dari internal TNI.

Hal tersebut sesuai dengan imbauan presiden untuk menghindari aktivitas judi online. Belakangan, beberapa personel TNI juga terlibat dalam aktivitas judi online, namun demikian, Agus tidak memberikan komentar akan hal tersebut.