Sabtu 15 Jun 2024 16:42 WIB

Pemilik Gudang Elpiji Terbakar yang Tewaskan 12 Orang di Bali Jadi Tersangka

Dugaan pengoplosan gas elpiji masih didalami pihak kepolisian.

Red: Israr Itah
Pangkalan elpiji (ilustrasi). Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali menetapkan pemilik gudang Elpiji terbakar di Jalan Cargo Taman 1, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Ahad (9/6) tersangka.
Foto: Republika/Prayogi
Pangkalan elpiji (ilustrasi). Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali menetapkan pemilik gudang Elpiji terbakar di Jalan Cargo Taman 1, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Ahad (9/6) tersangka.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali menetapkan pemilik gudang Elpiji terbakar di Jalan Cargo Taman 1, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara pada Ahad (9/6/2024) bernama Sukojin (50) sebagai tersangka.

Baca Juga

"Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Denpasar, sudah komunikasi juga dengan keterangan beberapa ahli, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi adanya satu orang tersangka berinisial S," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Bali, Sabtu (15/6/2024).