Senin 17 Jun 2024 17:35 WIB

Kementerian ESDM Buka Peluang untuk Investor Migas Kelola WK Panai

Pemerintah membuka penawaran WK melalui mekanisme lelang langsung reguler.

Red: Friska Yolandha
Kilang minyak (ilustrasi). Pemerintah membuka penawaran WK Panai melalui mekanisme lelang langsung reguler.
Foto: AP/VOA
Kilang minyak (ilustrasi). Pemerintah membuka penawaran WK Panai melalui mekanisme lelang langsung reguler.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesempatan investor minyak dan gas bumi (migas) dalam mendapatkan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Panai setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), masih terbuka lebar. Pasalnya, pemerintah kembali membuka penawaran WK tersebut melalui mekanisme lelang langsung secara regular pada Mei 2024 lalu. 

Sebuah informasi penting bagi para investor.  Direktur Pembinaaan Usaha Hulu Migas Direktorat Jenderal Migas Ariana Soemanto mengatakan, WK Panai merupakan salah satu WK yang menyimpan potensi gas besar dengan split bagi hasil tinggi. Sehingga menarik untuk dikembangkan.

Baca Juga

"WK Panai berada di lokasi strategis dikelilingi infrastruktur yang mendukung serta memiliki potensi hidrokarbon," kata Ariana dalam siaran pers, Senin (17/6/2024).

Ia menjelaskan secara spesifik lokasi WK Panai. Cukup strategis. WK Panai berada di daratan dan lepas pantai Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Riau dengan luas area 5.180,46 kilometer persegi. Sekitar WK Panai terdapat beberapa WK aktif. WK-WK tersebut telah terbukti memiliki kandungan hidrokarbon, seperti WK Coastal Plain Pekanbaru (CPP), WK Kisaran, WK Rokan, dan WK Siak.