REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Keluarga dari empat orang terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016 silam bakal menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar, hari ini Rabu (19/6/2024). Mereka direncanakan akan datang pada pukul 10.00 WIB.
Ke empat terpidana yang dimaksud yaitu Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Jaya. Mereka akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.
"Iya betul (pemeriksaan) pukul 10.00 WIB," ujar Jutek Wongso kuasa hukum keluarga dari empat terpidana, Rabu (19/6/2024).
Ia mengatakan mereka yang akan datang untuk menjalani pemeriksaan yaitu keluarga masing-masing terpidana. "Keluarga yang datang," katanya.