Kamis 20 Jun 2024 16:14 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Anak di Indonesia Masih Tinggi, Pendidikan Seks Bukan Hal Tabu

Orang tua dinilai harus memberikan edukasi seksual sedini mungkin kepada anak.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Qommarria Rostanti
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). Jumlah laporan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi.
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan seksual terhadap anak (ilustrasi). Jumlah laporan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah laporan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia masih sangat tinggi. Tercatat, pada rentang 1 Januari hingga November 2023 terdapat 13.212 laporan kekerasan seksual pada anak mulai dari umur nol hingga 17 tahun, demikian menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA).

Menanggapi hal ini, Anggota Satgas Perlindungan Anak Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI), Prof dr Meita Dhamayanti, mengungkapkan salah satu penyebab dari tingginya kasus kekerasan seksual pada anak adalah karena minimnya edukasi seksual dari orang tua. Meita menilai, hingga saat ini masih banyak orang tua yang menganggap pendidikan seks adalah hal yang tabu.

Baca Juga

“Umumnya anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual itu karena kurang teredukasi terkait seksual. Orang tuanya juga menganggap tabu edukasi seksual. Ini bahkan masih terjadi di kota-kota, orang tua dari anak-anak SD merasa tabu memberikan edukasi seksual pada anaknya. Padahal pendidikan seksual itu sangat penting,” kata Meita dalam diskusi media secara daring, Kamis (20/6/2024).

Meita mengatakan, orang tua harus memberikan edukasi seksual sedini mungkin terhadap anak, tentunya dengan cara yang baik dan sesuai umur. Misalnya untuk anak yang berusia 2 tahun, disarankan untuk memberikan edukasi seksual dengan cara memperkenalkan anatomi tubuh.