REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, sejumlah mutasi dokter yang dilakukan adalah untuk menjaga budaya kerja yang sehat di lingkungan kerja rumah sakit. Pernyataan ini merespons polemik mutuasi Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso.
"Jadi mutasi itu sudah dilakukan sejak 6 bulan yang lalu. Semuanya diputar kenapa? Saya tidak ingin ada budaya-budaya tidak timur. Itu kuat sekali itu saya lihat," kata Budi ketika ditemui usai rapat bersama DPR RI, Rabu (14/5/2025).
Budi mencontohkan, dokter dari Jakarta yang dipindahkan ke Surabaya dilarang-larang untuk berpraktek di tempat barunya karena bukan lulusan daerah itu. Ketika dirinya menanyakan mengapa demikian, dia menerima jawaban bahwa dokter Surabaya diperlakukan serupa ketika di Jakarta.
Oleh karena itu, katanya, mutasi itu untuk pemerataan, serta menghilangkan budaya semacam itu, serta budaya di mana dokter hanya mau berpraktik di RS tertentu saja.
"Di rumah sakit saya saja kejadian, kok susah itu pindahin antara PON (Pusat Otak Nasional Mahar Mardjono) sama RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), antara RSCM sama Dharmais, Harapan Kita dengan RSCM, itu kan susah sekali. Kan tidak baik kalau ada persaingan-persaingan yang tidak sehat seperti ini," katanya.
Dia mengatakan bahwa sudah ada 60 yang dimutasi, namun yang ramai adalah perkara pemindahtugasan satu orang. Budi juga menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan dan IDAI terus bekerja sama guna meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia, seperti melalui penurunan prevalensi stunting, dan pemenuhan alkes guna mengurangi angka kematian ibu dan anak.
"Bahwa kalau ada satu individu kemudian yang tidak cocok, kemudian melihat bahwa IDAI itu sama Kemenkes ada masalah, banyak lagi individu-individu lain yang terus bekerja menyelesaikan masalah kesehatan yang ada di Indonesia," dia menuturkan.
Adapun pada hari yang sama, IDAI menemui Komisi IX DPR RI, di mana IDAI membahas mengenai mutasi sejumlah dokter anak di rumah sakit vertikal yang dinilai tidak sesuai prosedur. Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah Yanuarso menilai, pemindahtugasan yang dimaksud tidak sesuai prosedur karena hanya menyasar kepada mereka yang vokal menolak pengambilalihan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia (KIKAI) oleh Kemenkes.
Piprim menilai, pemindahan dirinya dan dua orang dokter spesialis anak serta pemutusan hubungan kerja terhadap Ketua IDAI Sumatera Utara justru kontraproduktif terhadap upaya pemerataan layanan kesehatan anak, khususnya produksi konsultan kesehatan jantung anak, alih-alih menjadi bagian dari pengembangan rumah sakit vertikal Kemenkes.