Senin 24 Jun 2024 06:00 WIB

Evaluasi Haji 2024, Pengurus MUI Sebut Pihak Selain Kemenag yang 'Harus' Tanggung Jawab

Evaluasi haji 2024 jangan sepenuhnya menyasar kemenag.

Jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Palembang menunggu kedatangan bus setibanya di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Ahad (23/6/2024). Sebanyak 450 jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Palembang kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji.
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Jamaah haji kelompok terbang (kloter) pertama debarkasi Palembang menunggu kedatangan bus setibanya di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Ahad (23/6/2024). Sebanyak 450 jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Palembang kembali ke tanah air setelah menunaikan ibadah haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai evaluasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soal berbagai hal pada penyelenggaraan haji 2024 bukan sepenuhnya merupakan kesalahan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

"Adanya masalah-masalah yang ditemukan oleh tim pengawas terkait dengan masalah tempat, kasur, katering, tempat wudhu, kamar mandi, dan toilet, semuanya jelas terkait dengan tugas dari pihak masyariq, karena pihak Kemenag mendapatkan itu semua adalah lewat kontrak yang ditandatanganinya dengan pihak masyariq," katanya melalui keterangan di Jakarta, Ahad (23/06/2024).

Baca Juga

Ketua PP Muhammadiyah itu menjelaskan permasalahan soal jamaah yang tidak mendapatkan tenda bukan disebabkan oleh kapasitas yang tak mencukupi, melainkan ada matras yang tidak ditempati, namun dijadikan tempat menaruh barang oleh jamaah yang ada di sebelahnya.

Adapun terkait matras yang berukuran kecil, yang menyebabkan adanya jamaah yang meletakkan barang di atas matras jamaah lainnya, kata dia, merupakan konsekuensi yang harus diterima dan disepakati bersama, karena berkaitan dengan luas lahan yang terbatas, sementara jumlah jamaah haji dari tahun ke tahun terus bertambah.

"Maka untuk menampungnya sudah jelas pihak maktab terpaksa memperkecil lebar dan memperpendek panjang dari kasur yang mereka sediakan. Akibatnya kalau para jamaah tidur memang akan membuat mereka risih, karena jarak antara jamaah yang satu dengan yang lain terlalu dekat," paparnya.

Sementara keluhan terkait toilet, lanjut Anwar, disebabkan oleh tidak seimbang jumlah toilet dan jamaah yang ada, yang juga seharusnya disiapkan oleh masyariq yang ditentukan.

Untuk itu ia meminta kepada pihak Kemenag RI untuk dapat mempertegas kerja sama yang dibangun antara Kemenag dengan pihak masyariq, agar sejumlah evaluasi tersebut tidak terulang kembali.

Ia juga menyarankan agar Pemerintah Indonesia secara langsung mengusulkan kepada pihak Pemerintah Arab Saudi untuk membangun bangunan bertingkat di Mina.

Menurut Anwar, adanya bangunan bertingkat dapat meminimalisasi sejumlah evaluasi tersebut, yang pada umumnya berasal dari hal yang serupa, yakni keterbatasan lahan.

"Ini penting dilakukan, karena yang mengalami masalah dalam hal ini tidak hanya jamaah haji Indonesia saja, tapi juga jamaah dari negara-negara lain," tutur Anwar Abbas.

 

Soal Timwas Haji

Lihat halaman berikutnya >>>

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement