REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan setempat untuk memasukkan program baca tulis Al Quran dalam kurikulum muatan lokal sekolah di ibu kota Provinsi Aceh itu.
“Saya harap baca tulis Alquran bisa masuk kurikulum muatan lokal untuk sekolah dasar (SD) hingga menengah (SMP) sederajat di Banda Aceh," kata Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi, di Banda Aceh, Senin.
Kurikulum tersebut, kata Musriadi, perlu diberlakukan sebagai wujud dari implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah.
Dirinya mengatakan, pada prinsipnya, pelaksanaan qanun pendidikan diniyah ini meliputi tiga poin dasar yaitu, siswa mampu membaca dan menulis Alquran.
Kemudian, para siswa mampu membaca, menulis dan memahami kitab Arab Melayu, serta mampu menghafal Alquran minimal satu juz untuk tamatan SD, dan dua juz tingkat SMP.
Karena itu, Musriadi berharap program tersebut menjadi prioritas dalam kurikulum pendidikan di Banda Aceh guna meningkatkan indikator kinerja utama (IKU). Lalu, juga untuk pemenuhan capaian standar nasional pendidikan (SNP) serta target hafizh Alquran.
“Kita berharap program pendidikan diniyah menjadi pelajaran wajib pada jenjang SD dan SMP di Banda Aceh. Sehingga mimpi Pemko Banda Aceh dalam pemenuhan capaian target hafizh Quran tercapai," ujarnya.
Pendidikan diniyah merupakan suatu pendidikan tambahan tentang agama Islam pada satuan pendidikan formal di Kota Banda Aceh.
Maka, terhadap siswa yang mampu menghafal Alquran sesuai yang sudah ditentukan tersebut bisa mendapatkan prioritas dalam memilih sekolah tingkatan berikutnya.
"Saya harap yang menghafal Alquran bisa diberikan prioritas utama untuk memilih sekolah sesuai kemauannya pada tingkatan masing-masing,” demikian Musriadi.