Selasa 25 Jun 2024 12:30 WIB

Penertiban PKL Puncak Bogor Tetap Dilakukan Meski Pedagang Menolak

PKL akan direlokasi ke kawasan Gunung Mas.

Red: Satria K Yudha
Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) menangis saat penertiban lapak liar di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) menangis saat penertiban lapak liar di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap dilakukan meski ada penolakan. Menurut dia, penolakan atas penertiban merupakan hal biasa

"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," kata Asmawa usai audiensi dengan perwakilan pedagang di Rest Area Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/6/2024).

Asmawa mengawali penertiban dengan menggelar apel pasukan, kemudian ia mendatangi sekelompok pedagang yang melakukan aksi demo tepat di depan rest area hingga menutup jalan raya. 

Meski sempat berdialog dengan pedagang, tapi Asmawa menginstruksikan petugas Satpol PP untuk membubarkan aksi demo dan melanjutkan pembongkaran lapak-lapak PKL di sepanjang Jalur Puncak.