Rabu 26 Jun 2024 14:42 WIB

Sejak Januari, Laporan PBB Sudah Ungkap Siapa Mafia Judi Daring

Negara-negara di Asia Tenggara terjerat mafia judi daring dari Cina

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu (19/6/2024). Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring menggelar rapat koordinasi pada Selasa (25/6/2024). Kali ini yang Satgas berkoordinasi dengan organisasi keagamaan. Sejumlah isu terkait judi daring sempat muncul. Seperti misal ada pegawai kementerian yang ikut tersangkut judi daring, wartawan yang juga bermain judi daring dan datanya ada di pemerintah, hingga ke demografi kecamatan di Jakarta yang tertinggi bermain judi daring.

Namun di balik itu, langkah pemerintah membentuk satgas judi ini bisa kita nilai lambat. Karena kasusnya sudah merebak sejak tahun lalu. Bahkan kalau menilik urgensi kasus judi daring, Perserikatan Bangsa Bangsa sudah memperingatkan soal ini pada Januari 2024. Ketika itu PBB menerbitkan laporan komprehensif bertajuk, 'Casinos, Money Laundering, Underground Banking, and Transnational Organized Crime in East and Southeast Asia: A Hidden and Accelerating Threat'. 

Laporannya bisa diakses di tautan berikut: 

https://www.unodc.org/roseap/uploads/documents/Publications/2024/Casino_Underground_Banking_Report_2024.pdf

Di dalamnya PBB memaparkan makin parahnya judi daring di kawasan Asia Tenggara. PBB juga mengamini bahwa bandar judi daring datang dari Cina, tercatat dari Makau dan Hong Kong, serta Cina daratan. Berkali-kali operasi penangkapan dilakukan antara kepolisian Cina dengan sejumlah negara seperti Filipina dan Thailand mengerebek bandar judi daring ini. Di laporan tersebut juga PBB membahas beberapa kasus mafia judi  yang sudah ditangkap berkat kerjasama polisi Cina dengan polisi Filipina, Thailand, Vietnam, dan Kamboja. Seluk beluk bagaimana mafia tersebut mengakali aturan hukum dan aturan internet di negara-negara terkait.

Dalam laporan eksekutifnya disebutkan: "...pasar judi online formal diperkirakan akan tumbuh menjadi lebih dari 205 miliar  dolar AS pada tahun 2030, dengan kawasan Asia Pasifik sebagai representasi terbesar dari pertumbuhan pasar antara tahun 2022 hingga 2026 dengan proyeksi 37 persen," demikian laporan PBB yang disusun oleh Jeremy Douglas, Inshik Sim, dan John Wijcik tersebut. 

Di dalam laporan tersebut, yang menjadi perhatian adalah bagaimana platform kasino online yang tidak diatur dan kurang diatur yang dijalankan oleh operator junket. Operator junket ini adalah makelar yang mendapat izin untuk membuka operasi judi online, yang beraksi sebagai bandar. Sebagian besar, jika tidak semua, operator junket terbesar telah membangun operasi ini, dengan junket dan platform online yang lebih kecil bertindak sebagai agen rujukan pelanggan di mana pencucian uang dan layering lebih lanjut dapat terjadi.

Pada saat yang sama, banyak kasino online ilegal di Asia Tenggara telah mendiversifikasi lini bisnis mereka menjadi operasi penipuan dunia maya, dengan bukti infiltrasi kejahatan terorganisir. Di belakang mereka Ada organisasi kejahatan lintas negara, maupun operator kasino resmi yang memiliki izin operasi di satu daerah khusus.

"Kasus-kasus terbaru terkait pembongkaran operasional judi online dan penipuan dunia maya ilegal, penyelamatan korban perdagangan manusia, penyitaan uang tunai dalam jumlah besar dan aset virtual, serta penangkapan tokoh-tokoh kejahatan terorganisir yang terkenal, menunjukkan bahwa skala industri ini sangat besar," demikian laporan tersebut. 

Lebih lanjut PBB juga menyoroti perkembangan dan kemajuan teknologi pembayaran internet yang turut mendukung pasar kasino online dengan peningkatan jumlah penyedia layanan pembayaran pihak ketiga, dompet elektronik, dan solusi pembayaran lainnya untuk mendukung transaksi online dan pembelian dalam aplikasi. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement