REPUBLIKA.ID, DUSHANBE — Tajikistan secara resmi melarang penggunaan jilbab dan pakaian asing lainnya pada pekan ini, seiring dengan disahkannya undang-undang baru yang mengatur pakaian Islami dan perayaan Idul Fitri oleh parlemen negara tersebut. RUU tersebut, yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen, Majlisi Milli, pada 19 Juni, muncul setelah bertahun-tahun diberlakukannya tindakan...
Berita Lainnya