Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Ahad (30/6/2024). Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Ahad (30/6/2024). Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Aji Styawan)
Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Ahad (30/6/2024). Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut setelah empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta penutupan 33 titik tambak udang ilegal yang sebelumnya diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah itu. (FOTO : ANTARA FOTO/Aji Styawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA -- Petani rumput laut, Mastur menyulam rumput laut yang dibudidayakan di zona perairan tepi Pantai Legon Cikmas, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Ahad (30/6/2024).
Sejumlah petani rumput laut setempat mengaku dalam dua minggu terakhir mulai berani membudidayakan kembali rumput laut.
Sebelumnya aktivitas petani sempat terhenti akibat ulah oknum pemilik tambak udang ilegal diduga mencemari dan merusak budidaya rumput laut di wilayah tersebut.
Akibat kejadian tersebut, empat tersangka pemilik tambak udang ilegal disidangkan di PN Jepara serta dilakukan penutupan 33 titik tambak udang ilegal di kawasan tersebut. Kini aktivitas petani kembali normal untuk membudidayakan rumput laut.
sumber : Antara Foto
Advertisement