Sabtu 06 Jul 2024 13:01 WIB

Beda Data Impor Ekspor China-Indonesia, Jadi Bukti Impor Ilegal Masif

Impor ilegal merusak pasar dalam negeri akibat harga yang dijual lebih murah.

Rep: Eva Rianti  / Red: Gita Amanda
Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan, (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) tengah mengkritisi impor ilegal yang membuat rusaknya pasar dalam negeri akibat harganya yang dijual lebih murah dibandingkan impor legal maupun produk lokal. Hal itu setidaknya tercermin pada data impor/ekspor pakaian dari China ke Indonesia yang berbeda antara data International Trade Center (ITC) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Perbedaan data ekspor pakaian jadi (HS 61) dari China ke Indonesia yang dirilis ITC dengan data impor pakaian jadi ke Indonesia dari China yang dirilis BPS terjadi setidaknya sejak dua dekade yang lalu.

Baca Juga

Tercatat, periode 2004-2023, jumlah ekspor HS 61 dari China ke Indonesia menurut data ITC berjumlah 6.969,96 juta dolar AS. Sementara itu, data impor HS 61 ke Indonesia dari China menurut BPS sebanyak 1.817,33 juta dolar AS. Artinya, ada selisih yang sangat dalam hingga mencapai 5.152,83 juta dolar AS.

Selain komoditas pakaian jadi (HS 61), ada pula perbedaan yang cukup tajam pada data ekspor alas kaki (HS 64) dari China ke Indonesia menurut ITC dengan jumlah impor alas kaki ke Indonesia dari China menurut BPS.

Tercatat dalam periode 2005-2022, terdapat selisih yang tajam antara data ekspor dari China ke Indonesia (ITC) dan impor ke Indonesia dari China (BPS) yang rerata mencapai 72 persen. Selisih paling tinggi terjadi pada 2014 sebesar 196 persen, disusul 2022 sebesar 160 persen.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menuturkan, perbedaan data eskpor-impor tersebut menunjukkan adanya aktivitas impor ilegal yang begitu masif masuk ke Indonesia.

“Diduga ilegal karena tidak tercatat secara resmi, ini sudah berlangsung lama dengan nilai yang sangat besar,” kata Budihardjo dalam diskusi bertema ‘Impor Ilegal Berjaya, Impor Resmi Dipersulit’ yang digelar di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024) lalu.

Hippindo berharap pemerintah memberikan perhatian pada persoalan impor ilegal yang mengganggu pertumbuhan industri ritel di Indonesia. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hippindo Haryanto Pratantara mendesak pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) yang menangani secara khusus persoalan impor ilegal.

“Kalau sekarang situasinya lagi urgen, harus bikin satgas  yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin,” kata Haryanto.

Haryanto mengatakan, dengan adanya satgas khusus impor ilegal tersebut, diharapkan menjadi upaya pencegahan penyelundupan barang impor ilegal yang masuk melalui pelabuhan tikus. Sejalan dengan itu, dia berharap satgas bisa bekerja dalam konteks penegakan hukum pula.  

Dia mencontohkan penegakan hukum itu diantaranya menyita barang beredar ilegal serta menutup toko yang menjual barang-barang impor ilegal. Selain itu juga bagi penjual, distributor, dan importir produk tidak resmi harus ditangkap dan diproses secara hukum. Termasuk penindakan terhadap oknum pemerintah yang terlibat.

Dia meyakini dengan upaya-upaya tersebut, impor ilegal akan secara signifikan dapat berkurang. Sehingga diharapkan berdampak pada positifnya pertumbuhan industri ritel domestik. “Itu bisa siginifikan kurangi impor ilegal yang membuat industri ritel dalam negeri bertumbuh. Pabrik juga sama, pabrik lokalnya semua bisa jalan,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement