Senin 08 Jul 2024 09:53 WIB

Inalillahi, Korban Jiwa Genosida di Gaza Diperkirakan Capai 186 Ribu

Seorang anak kembali meninggal akibat kelaparan di Gaza.

Red: Fitriyan Zamzami
Perempuan  memegang jenazah putrinya, Zena Naser, yang syahid akibat pemboman Israel di kamp pengungsi Maghazi, Jalur Gaza tengah, Selasa, 25 Juni 2024.
Foto: Foto AP/Abdel Kareem Hana
Perempuan memegang jenazah putrinya, Zena Naser, yang syahid akibat pemboman Israel di kamp pengungsi Maghazi, Jalur Gaza tengah, Selasa, 25 Juni 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA – Sejumlah peneliti menyimpulkan bahwa jumlah korban jiwa, langsung maupun tak langsung, akibat serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober lalu mencapai 186 ribu jiwa. Angka itu jauh melampaui catatan resmi Kementerian Kesehatan di Gaza yang kini sekitar 38.100 jiwa.

Penelitian yang dilansir jurnal medis terkemuka the Lancet itu menerapkan perkiraan konservatif yaitu empat kematian tidak langsung per satu kematian langsung yang dilaporkan di Gaza. “Bukanlah tidak masuk akal” untuk memperkirakan bahwa hingga 186.000 atau bahkan lebih kematian dapat disebabkan oleh perang genosida di Gaza.

Baca Juga

"Jumlah korban jiwa diperkirakan besar mengingat intensitas konflik ini; hancurnya infrastruktur layanan kesehatan; kekurangan makanan, air, dan tempat tinggal yang parah; ketidakmampuan penduduk untuk mengungsi ke tempat yang aman; dan hilangnya dana untuk UNRWA,” tulis mereka.

“Dalam konflik baru-baru ini, kematian tidak langsung berkisar antara tiga hingga 15 kali lipat jumlah kematian langsung. Dengan menerapkan perkiraan konservatif yaitu empat kematian tidak langsung per satu kematian langsung terhadap 37.396 kematian yang dilaporkan, bukan tidak masuk akal untuk memperkirakan bahwa hingga 186 000 kematian atau bahkan lebih dapat disebabkan oleh konflik yang saat ini terjadi di Gaza,” mereka menambahkan.

Makalah berjudul 'Menghitung Kematian di Gaza: Sulit tapi Penting', yang diterbitkan pada 5 Juli, menyatakan bahwa dengan menggunakan perkiraan populasi Jalur Gaza pada 2022 sebesar 2,375,259 jiwa, perkiraan jumlah syuhada akan mencapai 7 sampai 9 persen dari total populasi di Jalur Gaza yang terkepung.  

Pada Ahad, Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan bahwa setidaknya 38.153 warga Palestina telah dibunuh oleh Israel di Gaza sejak 7 Oktober, sementara lebih dari 87.828 orang terluka di wilayah kantong yang terkepung tersebut. Sebanyak 15.983 di antaranya adalah anak-anak.

Kajian yang dilakukan oleh Rasha Khatib, Martin McKee dan Salim Yusuf, menggunakan data dari tanggal 19 Juni, dengan angka kematian resmi sebesar 37, 396. Catatan resmi yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan Gaza tidak mencakup lebih dari 10.000 orang yang hilang atau terkubur di bawah tanah. puing-puing. 

“Kementerian mencatat berdasarkan orang-orang yang meninggal di rumah sakit atau dibawa ke rumah sakit, dengan informasi dari sumber media yang dapat diandalkan dan petugas pertolongan pertama. Perubahan ini mau tidak mau telah menurunkan rincian data yang tercatat sebelumnya. Akibatnya, Kementerian Kesehatan Gaza kini melaporkan secara terpisah jumlah jenazah tak dikenal di antara total korban tewas. Pada 10 Mei 2024, 30 persen dari 35.091 kematian tidak teridentifikasi,” demikian pengamatan para peneliti.

photo
Kerabat berduka atas jenazah seorang pria yang shaid akibat serangan udara Israel di sekolah milik PBB di kamp pengungsi Nusseirat di Jalur Gaza, Sabtu, 6 Juli 2024. - ( AP Photo/Saher Alghorra)

Laporan ini juga menyatakan bahwa konflik bersenjata mempunyai “implikasi kesehatan tidak langsung selain dampak langsung dari kekerasan”. “Bahkan jika konflik segera berakhir, akan terus terjadi banyak kematian tidak langsung dalam beberapa bulan dan tahun mendatang yang disebabkan oleh penyakit reproduksi, menular, dan tidak menular,” tulis jurnal tersebut. 

Sebuah laporan pada 7 Februari 2024, ketika angka kematian langsung mencapai 28.000 orang, memperkirakan bahwa tanpa gencatan senjata akan terdapat antara 58.260 kematian (tanpa epidemi atau eskalasi) dan 85.750 kematian (jika keduanya terjadi) pada 6 Agustus 2024. 

Langkah-langkah sementara yang ditetapkan oleh Mahkamah Internasional pada Januari, mengharuskan Israel untuk “mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah kehancuran dan memastikan pelestarian bukti terkait dengan tuduhan tindakan dalam lingkup … Konvensi Genosida”. 

“Gencatan senjata segera dan mendesak di Jalur Gaza sangat penting, disertai dengan langkah-langkah untuk memungkinkan distribusi pasokan medis, makanan, air bersih, dan sumber daya lainnya untuk kebutuhan dasar manusia,” tulis jurnal tersebut.

Serangan terkini... baca halaman selanjutnya

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement