REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Pj Sekda Kota Bandung Dharmawan merespons terkait penggeledahan kantor unit layanan pengadaan (ULP) oleh Kejaksaan Negeri Bandung, Rabu (10/7/2024) kemarin. Ia mengatakan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari Bandung.
"Kami juga kan sedang menunggu, pada intinya bahwa kita menghargai, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh kejari," ujat Dharmawan, kepada wartawan, Kamis (11/7/2024).
Ia mengatakan pihaknya masih menunggu terkait proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari Bandung. Namun, Dharmawan memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa tidak terpengaruh akibat kasus tersebut dan tetap berjalan.
"Intinya proses pengadaan barang dan jasa tidak terpengaruh, penyelenggaraan kegiatan ini masih jalan," katanya.
Menurut Dharmawan, kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya pun tidak mengetahui siapa terduga pelaku dan kronologisnya seperti apa. "Ini kan baru proses penyelidikan kita juga belum tentu siapa dan seperti apa," katanya.
Ia menegaskan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan dengan baik. Dharmawan pun memastikan pengawasan terus dilakukan dengan maksimal.
"Kami melakukan pendampingan probity audit, itu salah satu probity itu kejujuran, itu sudah kita kami lakukan. Nah, kalaupun terjadi sesuatu kan, ini bukan sistem, ini mungkin ada faktor-faktor human error atau apa pun," katnya.
Menurutnya, pihaknya menjalankan penyelenggaraan negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menggeledah kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) di lingkungan Pemkot Bandung, Rabu (10/7/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dengan modus pengaturan lelang proyek agar dimenangkan penyedia barang dan jasa tertentu tahun 2024.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, Rabu (10/7/2024). Sebanyak 74 barang turut disita dari hasil penggeledahan mulai dari dokumen digital, handphone hingga laptop milik dari anggota pokja ULP berinisial R dan R.