Jumat 12 Jul 2024 19:03 WIB

Golkar Wacanakan Jusuf Hamka-Kaesang, Ridwan Kamil: Jabar Mudah, Jakarta tidak Masalah

Ridwan Kamil mengaku siap ditugaskan maju di pilkada baik di Jabar atau Jakarta.

Red: Andri Saubani
Eks Gubernur Jabar sekaligus Ketua TKD Jabar Ridwan Kamil.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Eks Gubernur Jabar sekaligus Ketua TKD Jabar Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ridwan Kamil atau RK turut menanggapi wacana partainya mengusung Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dengan pengusaha Jusuf Hamka atau Babah Alun untuk maju pada Pilkada Jakarta 2024. RK mengaku siap ditugaskan maju di pilkada baik di Jabar atau Jakarta.

"Pengabdian kepada bangsa negara ini di mana saja kalau saya. Kalau di Jabar lebih mudah, sudah pengalaman, hasil surveinya juga bagus. Kalau dibutuhkan di Jakarta juga tidak ada masalah," kata pria yang akrab disapa RK, di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga

Selain itu, ia mengatakan bahwa sedari awal dirinya tidak mempermasalahkan penugasan untuk Pilkada 2024. Sebab, dirinya telah berpengalaman menjadi kepala daerah.

"Saya punya pengalaman secara keilmuan, profesi, tidak ada masalah, tetapi saya cuma mengingatkan keputusan itu pastinya nanti menjelang-menjelang 20-an Agustus karena pendaftaran pilkada kan, saya lupa ya, 25 atau 26 atau tanggal berapa di Agustus," ujarnya.

RK mengatakan, "Jadi kalau hari-hari ini masih ada sebut nama-nama ya itu wajar-wajar saja karena semua berharap yang terbaik buat masing-masing daerah."

Sementara itu, ia menjelaskan bahwa dirinya akan melanjutkan hal yang belum selesai bila ditugaskan berkontestasi pada Pilkada Jabar 2024. "Ada yang sudah selesai, ada yang setengah matang, ada hal baru. Pembangunan itu enggak pernah berhenti," ujarnya.

 

photo
Infografis Isyarat Perjalanan Ridwan Kamil Bergabung Golkar - (Republika.co.id)

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌۗ
Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.

(QS. An-Nisa' ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement