Ahad 14 Jul 2024 17:30 WIB

Siap-Siap! Tarif Tol Binjai-Stabat Segera Naik, Ini Rinciannya

Pemberlakuan tarif baru ini diterapkan setelah dilakukan sosialisasi yang intensif.

Red: Gita Amanda
PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif di kedua Jalan Tol Binjai-Langsa seksi 1 Binjai-Stabat dan Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif di kedua Jalan Tol Binjai-Langsa seksi 1 Binjai-Stabat dan Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Hutama Karya (Persero) dalam waktu dekat melaksanakan penyesuaian dan penetapan tarif di kedua Jalan Tol Binjai-Langsa seksi 1 Binjai-Stabat dan Seksi 2 Stabat-Tanjung Pura.

Hal ini dilakukan menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 1478 /KPTS/M/2024 mengenai Penyesuaian Tarif Tol Binjai-Langsa Seksi 1 (Binjai-Stabat) dan Penetapan Tarif Seksi 2 (Stabat-Tanjung Pura).

Baca Juga

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan di Medan, Sumatera Utara, Ahad (14/7/2024), menyampaikan sebelumnya perusahaan telah melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang penyesuaian tarif tersebut. Hutama Karya melakukan sosialisasi melalui sejumlah kanal komunikasi daring hingga media ruang seperti spanduk, baliho yang dipasang di sepanjang jalan tol.

Dalam hal itu, perusahaan juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para pemangku kebijakan terkait, regulator, akademisi dan pengamat kebijakan dan yang lainnya.