Senin 15 Jul 2024 20:24 WIB

Satgas Pemberantasan Judi Online Diminta Prioritaskan Bersih-Bersih Aparat

Pemberantasan judi online perlu gerakan kebudayaan

Ketua DPD PDIP Jatim M H Said Abdullah  menilai pemberantasan judi online perlu gerakan kebudayaan
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua DPD PDIP Jatim M H Said Abdullah menilai pemberantasan judi online perlu gerakan kebudayaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Pemerintah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Langkah ini ditempuh sebagai upaya untuk mencegah dampak penyebaran judi online di Tanah Air. Satgas ini pun hendaknya beroperasi massif secara hirarkis hingga bawah.

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, M H Said Abdullah, mustahil membersihkan kotoran dengan sapu yang kotor. “Oleh sebab itu paling prioritas membersihkan aparat TNI, Polri dan birokrasi dari segala bentuk perjudian,” kata dia.

Baca Juga

Pararel dengan langkah tersebut, kata Said, perlu gerakan kebudayaan. Sebab perang melawan perjudian tidak bisa hanya di aras negara. Gerakan kebudayaan hanya akan muncul bila Satgas bisa memberikan kerja nyata dengan membuktikan penangkapan besar besaran para pemain judi yang melibatkan seluruh kepangkatan tinggi dari TNI, Polri dan birokrasi.

“Keteladanan ini akan membangkitkan kepercayaan rakyat sebagai bagian dari kekuatan semesta. Kekuatan semesta inilah fondasi gerakan kebudayaan untuk melawan dan menghindarkan diri dari seluruh kegiatan perjudian,” ujar dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan sejak kegiatan perjudian resmi ditutup pada 1993, tidak serta merta kegiatan perjudian terhenti. Banyak cerita beragam kegiatan perjudian masih berlangsung, baik skala kampung dengan nilai transaksi recehan, hingga judi kelas atas dengan transaksi jumbo.

Dia menjelaskan, berkembangnya internet di Indonesia, sejalan dengan pembangunan infrastruktur digital yang dijalankan oleh pemerintah sepuluh tahun terakhir rupanya juga menjadi wahana yang dimanfaatkan oleh penjudi.

Dia menyebut, internet menjadi fasilitas yang mempermudah kegiatan perjudian secara online. Apalagi smartphone dengan koneksi internet telah massif hingga ke pelosok desa.

Google dalam survei terbarunya, Think Tech, Rise of Foldables: The Next Big Thing Ipin Smartphone menyebutkan jumlah ponsel aktif di Indonesia saat ini mencapai 354 juta perangkat. “Judi online (Judol) telah menjelma bara dalam sekam,” kata dia.

Dia mengutip pernyataan Dirjen Aptika Kominfo menyampaikan telah menutup paksa situs judol lebih dari dua juta situs. Namun bagai cendawan di musim hujan, tumbuh kembali dengan fantastis. Penetrasi judol berdampak sosial massif. Kabarnya 70 persen perceraian di Cianjur ada kontribusi efek judol.

Bahkan aparat TNI dan Polri juga terpapar dengan kegiatan judol. Seorang polwan membakar hidup hidup suaminya yang juga polisi karena kegiatan judol dari suaminya.

Lebih heboh lagi, PPATK menyampaikan kegiatan judol juga ada di Gedung DPR, dan sedang di selidiki oleh Mahkamah Kehormatan DPR adanya dugaan anggota DPR terlibat judol. “Kita harapkan sekali lagi Satgas ini menghasilkan kerja yang nyata bukan sekedar aksi gimmick,” ujar dia.

photo
PPATK: Perputaran Judi Online Capai Rp 81 Triliun - (Republika)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement