Anggota kepolisian membawa motor pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/7/2024). Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Anggota kepolisian membawa brosur himbauan Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/7/2024). Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Anggota kepolisian melakukan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/7/2024). Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kepolisian membawa motor pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/7/2024).
Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran.
sumber : Antara Foto
Advertisement