Senin 15 Jul 2024 23:15 WIB

In Picture: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari

Ada 14 target operasi pelanggaran pada Operasi Patuh Jaya 2024.

Red: Edwin Dwi Putranto

Anggota kepolisian membawa motor pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/7/2024). Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Anggota kepolisian membawa brosur himbauan Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/7/2024). Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Anggota kepolisian melakukan himbauan kepada pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/7/2024). Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran. (FOTO : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kepolisian membawa motor pengendara yang melanggar peraturan saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 secara simpatik dan humanis selama 14 hari dari 15-28 Juli 2024 dengan 14 target operasi pelanggaran.

 

 

 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement