Senin 15 Jul 2024 22:32 WIB

Politisi PDIP Curigai Sisa Kuota Haji Reguler, Begini Tanggapan Kemenag

Kemenag bantah manipulasi kuota jamaah haji reguler

Ilustrasi jamaah haji. Kemenag bantah manipulasi kuota jamaah haji reguler
Foto: ANTARA FOTO/Andri Saputra
Ilustrasi jamaah haji. Kemenag bantah manipulasi kuota jamaah haji reguler

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi PDI-Perjuangan Selly Andriany Gantina mengatakan hanya 200.362 jamaah haji reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024. Padahal total kuotanya mencapai 213.320 jamaah haji reguler.

Hal ini dikatakan Selly saat menjadi narasumber talkshow pada salah satu channel youtube yang tayang pada Sabtu (13/7/2024). 

Baca Juga

Selly menyampaikan hal itu dengan mendasarkan pada data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag).

"Berdasarkan data Siskohat, yang melakukan pelunasan haji reguler, 200.362 jamaah (hanya 93,93 persen), sementara yang diberangkatkan 213.275 jamaah. Ada selisih 12.913 jamaah reguler yang belum melunasi biaya haji. 12.913 jamaah itu siapa? Apakah betul mereka tidak melakukan pelunasan?," ujar Selly.

Selly mengatakan, sementara dari BPKH sudah dianggarkan nilai manfaat. "Atau jangan-jangan ini yang diperjualbelikan, sebab tidak ada di Siskohatnya," ujarnya.

Kemenag menyampaikan, setelah ditelusuri, ternyata Selly salah dalam membaca data. 

Menurut Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, kesalahan Selly selain karena persoalan teknis, juga karena tidak memahami alur pelunasan biaya haji.

"Saya mendengar dan mencermati statement Selly dalam talkshow itu. Jelas pertama dia salah membaca data dan kedua tidak memahami alur pelunasan biaya haji," kata Anna dalam siaran pers yang diterima Republika, Senin (15/7/2024).

Anna menyesalkan karena Selly langsung melempar praduga tentang jual beli.

Dijelaskan Anna, selama operasional haji, Siskohat menyajikan sejumlah data yang bisa diakses publik. Sajian datanya cukup lengkap, mulai dari pelunasan haji reguler, pelunasan haji khusus, keberangkatan dan kedatangan di Arab Saudi, kepulangan dan kedatangan di Indonesia, hingga profil dan jamaah wafat.

"Data yang disajikan lengkap dan ini bagian dari komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi," jelas Anna.

Terkait data pelunasan, Anna mengatakan, jika dibuka menu pelunasan haji reguler, maka akan tersaji pilihan menu status cadangan dengan pilihan 0 (bukan cadangan) dan 1 (cadangan). Selain itu, ada pilihan menu tahap pelunasan dengan pilihan 1 (tahap I) dan 2 (tahap II).

"200.362 jamaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jamaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. Masih ada 20.612 jamaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2," jelas Anna.

Ia menerangkan, jika pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jamaah. Sementara kuota haji reguler 213.320 jamaah. Artinya, jumlah jamaah yang melunasi justru sampai 103,59 persen, melampaui kuota yang tersedia.

“Dari 213.320 kuota jamaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi 213.275 jamaah. Artinya, sampai akhir pemberangkatan, hanya 45 kuota yang tersisa karena ada jamaah batal berangkat tahun ini dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya. Sisa 45 kuota ini terkecil dalam 10 tahun terakhir," kata Anna.

Anna mengatakan, data pelunasan biaya ini gamblang dan mudah dicek. Para politisi juga bisa mengaksesnya dengan mudah melalui Siskohat. Sebab, data-data itu memang sengaja disajikan agar mudah diakses dan transparan.

"Karena transparan, kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jualbeli sebagaimana ditanyakan Selly," ujarnya.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024. Pada tahap I, pelunasan dibuka hingga 23 Februari 2024. Pelunasan tahap II, dibuka pada 13 - 26 Maret 2024. 

Anna mengatakan, sejak awal pelunasan tahap I bagi jamaah yang memenuhi syarat istithaah dan berhak melunasi biaya haji, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jamaah dengan status cadangan. Mereka yang boleh melunasi dengan status cadangan adalah jamaah yang berada pada nomor porsi berikutnya. 

"Jadi tidak ada penyimpangan," kata Anna.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement