Senin 22 Jul 2024 18:13 WIB

Ketua Komisi X DPR: Layanan Pendidikan Belum Jadi Arus Utama di Pemprov Jakarta

Pemprov Jakarta memecat ratusan guru honorer di awal tahun ajaran baru.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menerima mahasiswa korban pemotongan kuota KJMU, di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Foto: Dok PKB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menerima mahasiswa korban pemotongan kuota KJMU, di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di sektor pendidikan terus menuai kritik. Tak hanya melakukan pemecatan guru honorer di awal tahun ajaran baru, Pemprov DKJ juga ternyata memotong kuota beasiswa bagi mahasiswa asal Jakarta yang menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

“Kami sangat prihatin dengan kebijakan dari Pemprov DKJ yang terkesan tidak mengarusutamakan layanan dasar di bidang pendidikan. Padahal dengan kemampuan APBD yang begitu besar dibandingkan daerah lain harusnya Pemprov DKJ memprioritaskan pendidikan dalam kebijakannya,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, usai menerima mahasiswa korban pemotongan kuota KJMU yang didampingi Komunitas Genius di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2024).

Baca Juga

Dalam keterangan tertulisnya Huda menjelaskan, APBD Jakarta tahun ini mencapai Rp 81,7 triliun. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan APBD Jawa Barat Rp 36,7 triliun, APBD Jawa Timur Rp 28,1 triliun, dan APBD Jawa Tengah Rp 23,3 triliun.

“Dengan pendapatan asli daerah yang mencapai lebih dari Rp 71 triliun harusnya Pemprov Jakarta bisa memberikan perhatian lebih untuk layanan dasar terutama pendidikan, sehingga menjadi bench mark bagi daerah lain,” katanya.

Dia mengungkapkan, di beberapa tahun sebelumnya, banyak kalangan yang memuji komitmen pendidikan dari Pemprov Jakarta. Lahirnya Kartu Jakarta Pintar di era Gubernur Jokowi, Kartu Jakarta Pintar plus di era Gubernur Anies Baswedan, hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi deretan bukti komitmen Pemprov Jakarta.

“Bahkan KJMU menjadi terobosan besar meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia karena memang faktanya angka partisipasi kasar pendidikan tinggi kita memang tertinggal dibandingkan negara lain,” katanya.

Hanya di era Pj Gubernur DKJ Heru Budi Hartono, kata Huda, ada tren kemunduran layanan pendidikan termasuk pemotongan kuota bagi penerima KJMU. Masalahnya penerima KJMU ini adalah mahasiswa dari kalangan tidak mampu.

“Dari apa yang disampaikan teman-teman tadi banyak dari mereka yang tidak bisa melanjutkan kuliah karena beasiswa KJMU tidak dilanjutkan oleh Pemprov DKJ,” katanya.

Sementara itu salah satu korban pemotongan kuota KJMU Abdul Latif mengaku ada keanehan terkait alasan Pemprov DKJ tidak melanjutkan beasiswa untuknya. Keluarganya dinilai mampu hanya karena rumahnya berlantai dua, padahal rumahnya terbuat dari kayu dan berdiri di tempat pengolahan sampah.

“Orang tua saya pengepul sampah dan harus mendirikan rumah tinggi agar tidak terdampak kotoran dan debu. Saat ini saya sudah semester IV dan tidak bisa melanjutkan kuliah karena tidak lagi menerima KJMU,” katanya.

photo
Penertiban Penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul - (Infografis Republika)

Pj Heru jawab kritik Anies.. baca di halaman selanjutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement