REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kebijakan Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ) di sektor pendidikan terus menuai kritik. Tak hanya melakukan pemecatan guru honorer di awal tahun ajaran baru, Pemprov DKJ juga ternyata memotong kuota beasiswa bagi mahasiswa asal Jakarta yang menerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Kami sangat prihatin dengan kebijakan dari Pemprov DKJ yang terkesan tidak mengarusutamakan layanan dasar di bidang pendidikan. Padahal dengan kemampuan APBD yang begitu besar dibandingkan daerah lain harusnya Pemprov DKJ memprioritaskan pendidikan dalam kebijakannya,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, usai menerima mahasiswa korban pemotongan kuota KJMU yang didampingi Komunitas Genius di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Dalam keterangan tertulisnya Huda menjelaskan, APBD Jakarta tahun ini mencapai Rp 81,7 triliun. Jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan APBD Jawa Barat Rp 36,7 triliun, APBD Jawa Timur Rp 28,1 triliun, dan APBD Jawa Tengah Rp 23,3 triliun.
“Dengan pendapatan asli daerah yang mencapai lebih dari Rp 71 triliun harusnya Pemprov Jakarta bisa memberikan perhatian lebih untuk layanan dasar terutama pendidikan, sehingga menjadi bench mark bagi daerah lain,” katanya.