REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan peresmian empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru dengan total nilai investasi Rp 161 triliun. Plt Sekretaris Jendral Dewan Nasional KEK Rizal Edwin mengatakan, pemerintah saat ini mempersiapkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk meresmikan 4 KEK baru tersebut.
Namun, belum diketahui kapan PP tersebut diterbitkan. “Jadi sudah disetujui, tapi untuk bisa ditetapkan menjadi KEK, kita perlu ada penetapan Peraturan Pemerintah (PP) yg akan ditanda tangani oleh Presiden, kemudian untuk investasinya jumlahnya dari 4 KEK tersebut adalah Rp 161 triliun,” kata Rizal saat media sharing session Kawasan Ekonomi Khusus di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Rizal merinci, 4 KEK baru itu adalah, pertama KEK Nipa di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. KEK ini difungsikan untuk industri logistik dan distribusi pengembangan energi.
Kedua, KEK Edutek Medika Internasional Banten yang berlokasi di Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang. KEK ini berfokus pada riset, ekonomi digital dan pengmbangan teknologi pendidikan, kesehatan dan industri kreatif.