Senin 22 Jul 2024 20:22 WIB

Pemerintah Siapkan 4 KEK Baru dengan Nilai Investasi Rp 161 Triliun

Kehadiran KEK diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi.

Red: Friska Yolandha
Pembangunan kawasan ekonomi khusus. Pemerintah tengah menyiapkan peresmian empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru dengan total nilai investasi Rp 161 triliun.
Foto: ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Pembangunan kawasan ekonomi khusus. Pemerintah tengah menyiapkan peresmian empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru dengan total nilai investasi Rp 161 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan peresmian empat Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru dengan total nilai investasi Rp 161 triliun. Plt Sekretaris Jendral Dewan Nasional KEK Rizal Edwin mengatakan, pemerintah saat ini mempersiapkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) untuk meresmikan 4 KEK baru tersebut.

Namun, belum diketahui kapan PP tersebut diterbitkan. “Jadi sudah disetujui, tapi untuk bisa ditetapkan menjadi KEK, kita perlu ada penetapan Peraturan Pemerintah (PP) yg akan ditanda tangani oleh Presiden, kemudian untuk investasinya jumlahnya dari 4 KEK tersebut adalah Rp 161 triliun,” kata Rizal saat media sharing session Kawasan Ekonomi Khusus di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Baca Juga

Rizal merinci, 4 KEK baru itu adalah, pertama KEK Nipa di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. KEK ini difungsikan untuk industri logistik dan distribusi pengembangan energi.

Kedua, KEK Edutek Medika Internasional Banten yang berlokasi di Bumi Serpong Damai (BSD), Kabupaten Tangerang. KEK ini berfokus pada riset, ekonomi digital dan pengmbangan teknologi pendidikan, kesehatan dan industri kreatif.