REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membangun pulau sampah di wilayah Kepulauan Seribu. Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta masih terus melakukan penyusunan kajian terkait rencana itu.
Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penyusunan kajian terkait rencana pembangunan pulau sampah itu. Pasalnya, pembangunan pulau sampah merupakan ide yang cenderung baru.
"Kami sedang mempersiapkan, tahun ini, beberapa kajian dan mudah mudahan tahun depan juga kita siapkan kajian tambahannya. Mudah-mudahan ide ini juga bisa kami coba realisasikan," kata dia di Jakarta Timur, Sabtu (27/7/2024).
Ia mengungkapkan, pulau sampah yang dimaksud itu bukan seperti yang ada di pikiran banyak orang. Menurut dia, pulau sampah nantinya bukan hanya sekadar untuk menjadi tempat menumpuk sampah.