REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menuntaskan permintaan keterangan di penyidik Bareskrim Polri perihal pengendali perjudian online inisial T, Senin (29/7/2024). Lima jam diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) sejak pukul 14.00 WIB, Benny mengaku sudah memberikan semua informasi perihal inisial T.
Namun, Benny tetap menolak mengungkapkan terang kepada publik perihal nama asli, pun inisial tambahan dari T yang dimaksudnya itu. Benny mengaku, dalam permintaan keterangan tersebut, tim penyidik Dirtipidum menyampaikan 22 pertanyaan.
“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak, rekan-rekan media, karena permintaan klarifikasi ini sudah dilakukan, silakan tanyakan ke penyidik,” kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).
“T itu siapa, apakah dia benar pengendali (perjudian online) atau tidak, saya sudah tuangkan ke dalam berita acara, dan sudah saya tandatangani,” sambung Benny.
Namun demikian, Benny memberikan pelusuran perihal inisial T yang sudah dikonsumsi publik sebagai pengendali perjudian online. Benny menerangkan, inisial T yang disampaikan olehnya sendiri, sebetulnya terkait dengan hasil penelusuran BP2MI atas dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjadikan masyarakat Indonesia sebagai target penempatan kerja ilegal di Kamboja.
Dalam catatan BP2MI, hingga saat ini ada sekitar 89 ribu warga negara Indonesia, yang terjebak dalam perekrutan kerja ilegal di Kamboja. Dan dari penelusuran BP2MI, ditemukan beberapa masyarakat korban TPPO di Kamboja tersebut, ada yang terjebak dalam binis haram perjudian online, serta penipuan online atau scamming.
“Apakah T tersebut adalah pengendali (perjudian online), atau tidak silakan tanyakan ke penyidik. Karena BP2MI fokusnya adalah terkait dengan TPPO yang bisnisnya adalah judi online, dan scaming online yang kalau bisa diungkap, dan diusut, saya meyakini penempatan ilegal ini bisa berhenti,” kata Benny.
Benny juga menyampaikan soal pernyataannya yang menyebutkan inisial T sudah dia sampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat kabinet bersama Kapolri, pun Menko Polhukam saat masih dijabat Mahfud MD. Menurut Benny, dalam konteks TPPO tersebut, bukan cuma inisial T yang dia sampaikan.
Namun, kata dia, ada banyak inisial-inisial lain yang menjadi sindikat, atau jaringan dari TPPO yang menargetkan warga negara Indonesia. Beberapa inisial tersebut, kata Benny mengungkapkan, inisial SJ, ALO, AIN, RS, S, dan MN. Beberapa inisial tersebut, pun kata Benny, saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Sesungguhnya, saat saya menyampaikan dalam rapat internal di Istana Negera itu, karena temanya adalah TPPO, tidak hanya inisial T yang saya sampaikan. Tetapi ada inisial-inisial lain, misalnya dalam penempatan (tenaga kerja) ilegal di Singapura, ada inisial SJ, yang itu statusnya DPO. Kemudian RS, yang juga statusnya DPO, ALO, AIN, RS, S, dan MN,” kata Benny.