REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menuntaskan permintaan keterangan di penyidik Bareskrim Polri perihal pengendali perjudian online inisial T, Senin (29/7/2024). Lima jam diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) sejak pukul 14.00 WIB, Benny mengaku sudah memberikan semua informasi perihal inisial T.
Namun, Benny tetap menolak mengungkapkan terang kepada publik perihal nama asli, pun inisial tambahan dari T yang dimaksudnya itu. Benny mengaku, dalam permintaan keterangan tersebut, tim penyidik Dirtipidum menyampaikan 22 pertanyaan.
“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak, rekan-rekan media, karena permintaan klarifikasi ini sudah dilakukan, silakan tanyakan ke penyidik,” kata Benny di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (29/7/2024).
“T itu siapa, apakah dia benar pengendali (perjudian online) atau tidak, saya sudah tuangkan ke dalam berita acara, dan sudah saya tandatangani,” sambung Benny.