Rabu 07 Aug 2024 06:05 WIB

Rakor Pengembangan Pemuda Diharapkan Wujudkan Langkah Nyata Kolaborasi

Amanat Perpres 43 tahun 2022 adalah kolaborasi dan sinergi antara pusat dan daerah.

Rapat koordinasi (Rakor) Pengembangan Pemuda yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (6/8/2024) di Yogyakarta.
Foto: dokpri
Rapat koordinasi (Rakor) Pengembangan Pemuda yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (6/8/2024) di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Terwujudnya koordinasi untuk kolaborasi lintas sektor sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) No 43/2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan yang melibatkan 28 Kementerian/Lembaga (K/L) serta daerah, harus terjadi melalui rapat koordinasi (Rakor) Pengembangan Pemuda yang digelar Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Selasa (6/8/2024) di Yogyakarta.

Terlebih pada Perpres 43 tahun 2022 itu sendiri amanatnya adalah kolaborasi dan sinergi antara pusat dan daerah melalui para K/L, dimana tim pengarah terhadap perpres ini di ketuai oleh Wakil Presiden, sedangkan Kemenko berperan sebagai orkestrator hingga ke tiap daerah terhadap terwujudnya efektivitas pelayanan kepemudaan, sinkronisasi dan harmonisasi program, serta kajian penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Begitu pun dengan Kemendagri yang perannya teramat vital dalam terwujudnya kolaborasi dan sinergi dalam mengorkestrasi Kabupaten/Kota.

Hal tersebut diungkapkan Deputi 2 Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Raden Isnanta saat memandu jalannya diskusi panel pada rakor tersebut, di mana nara sumbernya meliputi Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Edgar Rangkasa, Direktur KPAPO BAPPENAS, Raden Rara Rita Erawati, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan SetWapres Suprayoga Hadi, Ahmad Avenzora, Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS RI dan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora Asrorun Ni'am.

"Selama ini perihal koordinasi hanya enak diucapkan, sehingga melalui rakor ini tidak saja hanya sekadar omon-omon, akan tetapi langkah-langkah strategis untuk terwujudnya kolaborasi dan sinergi itu harus lahir dari rakor ini," ucapnya.

Suprayoga Hadi selaku Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres dalam diskusi tersebut mengatakan bahwa terdapat tujuh hal yang ditekankan Wapres Ma''ruf Amin saat menggelar rapat tingkat menteri pada 25 Januari 2024 lalu terkait Perpres No 43/2022 ini, di mana dua dari tujuh poin tersebut menekankan peran daerah dalam menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD), kemudian pentingnya koordinasi dan sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"RAD itu implikasinya kepada bagaimana para OPD terkait terlibat di dalam planning kepemudaan seperti halnya di pusat yang memiliki 28 K/L atau lebih dari 3/4 nya Kabinet yang masuk dalam Perpres 43 tahun 2022, dimana dalam planning kepemudaan ini lebih banyak dalam konteks urusan daerah, pusat hanya NSPK dengan kata lain yang punya pemuda itu adalah daerah, sehingga ini menjadi kunci bagaimana kepedulian daerah terhadap kepemudaan ini. Tak hanya terhadap daerah, kami di pusat juga sangat rewel dan selalu melihat dalam kaitannya Rencana Aksi Nasional (RAN) itu seperti apa," tuturnya.

Lebih lanjut Suprayoga pun mendorong daerah untuk memiliki kepedulian yang semakin tinggi terhadap urusan kepemudaan ini dan menuju arah tersebut dibutuhkan rencana yang tepat untuk menunjang anggaran yang mencukupi.

"Dalam menyusun RAD saja baru 17 propinsi yang melakukan, padahal kita memiliki 38 propinsi, ditambah 514 Kab/Kota, sehingga jika daerah memiliki komitmen untuk menyusun RAD dan APBDnya pun dialokasikan, maka jika itu terjadi apa yang kita inginkan akan tercapai dan target RPJM pun terpenuhi dan pak Wapres sangat konsen akan hal itu," ungkap Suprayoga.

"Planning dan budgeting itu satu paket. Kalau rencananya tidak ada namun mengharapkan anggarannya ada itu tidak mungkin. Jadi kita benar-benar konsen kenapa RAN dan RAD perlu disusun, karena implikasinya nanti kepada anggarannya. Ini menjadi penting untuk kita evaluasi bersama, tambahnya.

Menyinggung tentang Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di mana pada tahun ini mencapai skor 56,33 yang didalamnya memiliki lima domain, seperti pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi, namun Suprayoga menilai bahwa 3 dari 5 indikator tersebut mengalami stagnan dalam 3 tahun terakhir, meski terdapat kenaikan skor IPP terhadap pencapaian tahun lalu.

"Indikator pendidikan, kesempatan kerja dan gender mengalami stagnasi, jadi dari lima domain yang ada kita melihat bahwa memang perlu lagi dipacu dalam konteks ini, walaupun ada delapan kategori penghargaan yang sudah cukup mewakili, namun ada stagnasi yang perlu kita pacu pada tahun 2024 ini," ungkapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement