REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengungkap dukungan bagi Anies Baswedan dalam Pilgub Jakarta 2024 sudah tak lagi berlaku. Hal tersebut sesuai dengan tanggal surat rekomendasi yang diberikan kepada Anies.
"Keputusan dari DPP PKS sebelumnya bahwa kita rencana yang pertama adalah mengusung Bapak Anies-Sohibul Iman. Dan kerangka kerja kita itu berlangsung dari sejak deklarasi tanggal 25 Juni hingga 4 Agustus," kata Juru Bicara PKS Muhammad Kholid dalam konferensi pers di Kantor DPP PKS pada Sabtu (9/8/2024).
Kholid menyebut sampai sekarang PKS tak kunjung memperoleh surat rekomendasi dari partai lain guna mengusung Anies di Pilgub DKI Jakarta. Sebab, PKS kekurangan syarat minimal empat kursi kalau mau mengusung Anies sendirian.
"Tentu sebagai partai politik ketika kita belum memenuhi kursi tadi kandidat yang kita usung tidak bisa berlayar hingga saat ini," ucap Kholid.