Senin 12 Aug 2024 17:33 WIB

In Picture: Pencari Suaka Gelar Aksi di Kantor UNHCR, Tuntut Kejelasan Status

Pencari suaka telah tinggal selama 10-12 tahun di Indonesia tanpa status yang jelas.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengungsi dan pencari suaka duduk di trotoar sebelum melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengungsi dan pencari suaka duduk di trotoar sebelum melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengungsi dan pencari suaka duduk di trotoar sebelum melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Anak-anak pengungsi dan pencari suaka memegang poster sebelum dimulainya aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024).

Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi.

sumber : Republika
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement