In Picture: Pencari Suaka Gelar Aksi di Kantor UNHCR, Tuntut Kejelasan Status
Pencari suaka telah tinggal selama 10-12 tahun di Indonesia tanpa status yang jelas.
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengungsi dan pencari suaka duduk di trotoar sebelum melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengungsi dan pencari suaka duduk di trotoar sebelum melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengungsi dan pencari suaka duduk di trotoar sebelum melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)
Anak-anak pengungsi dan pencari suaka memegang poster sebelum dimulainya aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024). Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah pengungsi dan pencari suaka melakukan aksi unjuk rasa di kantor UNHCR, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Dalam aksinya mereka para pengungsi dan pencari suaka yang telah tinggal selama 10-12 tahun ini meminta pemerintah Indonesia melalui UNHCR untuk memfasilitasi dan mempercepat proses pemukiman kembali mereka ke negara-negara penerima pengungsi.
sumber : Republika
Advertisement