REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Idrus Marham menyatakan mundurnya Airlangga Hartarto dari kursi ketua umum (ketum) dilakukan tanpa ada desakan. Ia juga membantah anggapan Airlangga tersandera kasus hukum, sehingga memutuskan untuk mundur.
Idrus mengatakan, Airlangga mengundurkan diri sebagai Ketum Partai Golkar tanpa adanya tekanan. Apalagi, tekanan terkait masalah hukum yang dihadapinya beberapa tahun lalu di Kejaksaan Agung (Kejakgung).
"Saya kira teman-teman tahu bahwa yang paling banyak mengkritisi adalah angkatan saya. Ya, 2-3 tahun terakhir termasuk masalah hukum itu," kata dia di IM Center, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2024)
Namun, setelah dilakukan kajian, masalah di Kejagung itu hanya sekadar opini publik. Alhasil, proses terkait kasus hukum itu telah berjalan dan pihak terkait kasus itu telah diberikan hukuman.
"Nah, saya punya keyakinan bahwa berdasarkan fakta yang ada, bukan alasan itu (Airlangga mundur)," ujar Idrus.
Alih-alih dapat tekanan, ia menilai, Airlangga ingin meninggalkan prestasi saat mundur dari Partai Golkar. Karena itu, Airlangga memilih untuk mundur daripada dimundurkan.
"Justru kita (Airlangga) tinggalin tempat karena punya prestasi. Nah, itulah sebabnya menggunakan kosa kata mundur, bukan dimundurkan. Kalau dia tidak prestasi, didorong, 'Hei, kau keluar, kau tidak punya prestasi'," kata Idrus.