Rabu 14 Aug 2024 10:01 WIB

Ditanya Bagaimana Nasib Joni Pemanjat Tiang Bendera yang Gagal Tes TNI, Ini Jawaban Jokowi

Joni dinyatakan tidak lulus seleksi awal di Ajenrem 16104/Wirasakti Kupang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan kamar tidur di Istana IKN.
Foto: @jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan kamar tidur di Istana IKN.

REPUBLIKA.CO.ID, IKN -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan nasib Joni, anak yang viral karena memanjat tiang bendera saat upacara 17 Agustus di Kabupaten Tapal Bata, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2018, kepada Panglima TNI. Joni diketahui sebelumnya gagal lulus tes TNI yang dijalaninya pada tahun ini.

"Semua ada aturannya. Serahkan kepada Panglima," kata Jokowi singkat di sela kegiatan di IKN, Rabu (14/8/2024).

Baca Juga

Sebelumnya, Joni pernah dijanjikan Jokowi masuk TNI karena aksi heroiknya pada 2018. Namun, saat ini Joni gagal melewati tes fisik masuk TNI karena terkendala masalah tinggi badan.

Sementara itu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjutak menegaskan bahwa Joni wajib menjalani tes kelayakan sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Jadi, Joni masih harus mengikuti seleksi untuk menjadi anggota TNI," kata Maruli setelah meninjau bakti sosial di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu.

Untuk diterima sebagai tentara itu, kata KSAD, ada tiga hal penting yang harus dipenuhi, yakni tentang psikotes, mental ideologi, dan kesehatan. Jika ketiga poin tadi terpenuhi dan bagus, akan menjadi prioritas untuk diterima.

Tiap tes, menurut dia, penting untuk menghasilkan tentara yang berkualitas, sanggup menjalankan tugas di tengah situasi apa pun seperti tes kesehatan, dan psikotes untuk mengecek kemampuan calon anggota TNI mampu mengendalikan stres.

Saat ini, kata Maruli, Joni yang bernama lengkap Joni Ande Kala (19) itu sedang mengikuti seleksi lanjutan untuk dicek kesehatan dan psikotesnya.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement