Sabtu 17 Aug 2024 12:31 WIB

Perayaan Hari Anak Nasional Digelar Serentak Unicharm di Dua Lokasi Ini

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 180 karyawan beserta anak dan keluarganya.

Red: Gilang Akbar Prambadi
Unicharm Edutainment Day dalam memperingati Hari Anak Nasional 2024.
Foto: Dok. UNI
Unicharm Edutainment Day dalam memperingati Hari Anak Nasional 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Uni-Charm Indonesia menggelar Unicharm Edutainment Day di dua pabrik yang terletak di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Mojokerto provinsi Jawa Timur. Ini merupakan kegiatan peringatan Hari Anak Nasional yang pertama kalinya bagi Unicharm, yang mana kegiatan ini diikuti oleh sekitar 180 karyawan beserta anak dan keluarganya.

Pada Unicharm Edutainment Day, para peserta tidak hanya mengikuti aktivitas yang menyenangkan seperti lomba melukis, juga kegiatan edukatif yaitu melihat secara langsung proses produksi dalam sesi factory tour, dengan menggunakan alat pelindung diri sesuai standar demi mengutamakan keamanan para peserta.

Baca Juga

Selain itu juga disediakan forum edukasi bagi para orang tua/karyawan untuk mengikuti talkshow bersama ahli pengasuhan anak sekaligus psikolog, Ayoe Sutomo M. Psi. Psikolog. Melalui kegiatan ini, Unicharm bertekad untuk mempererat ikatan antara perusahaan dengan karyawan beserta keluarganya, serta meningkatkan rasa bangga pada anak terhadap pekerjaan orang tua mereka melalui kunjungan ke tempat orang tua/keluarganya bekerja, sekaligus memberikan wawasan baru tentang pola pengasuhan anak di era digital khususnya bagi para orang tua yang harus meninggalkan anaknya karena bekerja.

Di Indonesia, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Mengutip situs Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, pemilihan tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional diselaraskan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979. Hari Anak Nasional bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak anak atas hak hidup, berkembang, dan berpartisipasi dalam masyarakat sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.