Senin 19 Aug 2024 10:20 WIB

Pesan Khusus Jessica Wongso untuk Keluarga Mirna Uasai Hirup Udara Bebas

Jessica Wongso bebas bersyarat dan keluar dari LP Pondok Bambu pada Ahad (18/8/2024).

Rep: udang bago/ Red: Partner
.
Foto: network /udang bago
.

Terpidana kasus kopi sianida atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersama dengan kuasa hukumnya saat menyampaikan keterangan pers terkait kebebasan dirinya di Senyan, Jakarta, Ahad (18/8/2024). (Dok. Republika) 
Terpidana kasus kopi sianida atau pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bersama dengan kuasa hukumnya saat menyampaikan keterangan pers terkait kebebasan dirinya di Senyan, Jakarta, Ahad (18/8/2024). (Dok. Republika)

MATAPANTURA.REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso bebas dari penjara, Ahad (18/8/2024). Dia pun memberikan pesan khusus untuk keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin.

"For Mirna's family, well, I am sorry for your lost and my deepest condolences (untuk keluarga Mirna, saya meminta maaf atas rasa kehilangan yang dialami dan turut berduka cita)," katanya kepada wartawan saat konferensi persi di Jakarta.

Jessica Wongso bebas bersyarat dan keluar dari LP Pondok Bambu pada Ahad (18/8/2024). Meski sudah mendekam di penjara selama delapan tahun tanpa sekalipun mengakui kesalahannya, Jessica mengatakan, bahwa dirinya menghormati keputusan hakim dalam pengadilan kasus kopi sianida.

Hasil penyelidikan kasus pembunuhan Mirna mengarah pada satu pelaku yakni Jessica. Kemudian hakim di persidangan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara.